MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Wapres

Penulis: Anisa

ambang batas pencalonan presiden
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas Presidential Threshold (PT) yang tertuang dalam UU Pemilu nomor 7 tahun 2017. Hal ini disampaikan Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan pada Kamis (2/1/2025), di Gedung MK, Jakarta.

Suhartoyo mengatakan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden sebesar 20 persen, tidak dapat diterapkan. Alasannya karena bertentangan dengan UUD 1945.

“Menyatakan norma Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD Tahun 1945. Selain itu juga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Suhartoyo.

Dengan begitu permohonan judicial review (JR) dengan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024, ungkap Suhartoyo, telah diterima. Adapun permohonan JR itu diajukan kelompok mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” begitu pernyataan dari Suhartoyo. Keputusan ini disambut gembira oleh para pemohon judicial review.

BACA JUGA: RUU MK Pengaruhi Independensi Hakim Konstitusi? Ini Respon Respon Ketua MK

Perlu diketahui, dalam UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 mengatur pemilik kursi partai politik (parpol) pemilik kursi 20 persen dari jumlah kursi DPR.

Atau, setidaknya parpol yang ingin mengajukan pencalonan, harus memperoleh 25 persen suara sah nasional dalam pemilu legislatif sebelumnya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Anak toko roti
Anak Pemilik Toko Roti Divonis 10 Bulan Penjara atas Penganiayaan Karyawati
6a14f6d0-1fb1-4301-a917-a4d3866fd408
Bose X LISA Ultra Open Earbuds Resmi Rilis, Tampil Bling-Bling dengan Harga Fantastis
Koperasi Desa
Ariza: Koperasi Desa Merah Putih Bukan untuk Matikan Usaha Warga
megawati nasi goreng
Megawati Ungkap Ada Presiden Kangen Nasi Goreng Buatannya, Siapa?
CEK FAKTA: Megawati Gelar Sayembara Berhadiah Rp16 Miliar untuk Buktikan Ijazah Jokowi Palsu
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

3

Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah

4

Universitas INABA Sambut Meriah Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

5

Link Live Streaming Manchester United vs Athletic Bilbao Leg 2 Semifinal Liga Europa Selain Yalla Shoot
Headline
karyawan BUMN
Pemerintah Tutup 7 BUMN, Nasib Karyawan Dipertaruhkan
Cara Daftarkan anak Barak Militer
Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia
Persib
Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.