JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kebutuhan yang meningkat dan kondisi ekonomi belum mendukung, membuat warga Indonesia yang memutuskan untuk melakukan pinjaman yang mudah dan instan melalui pinjaman online (pinjol).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusma, mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya peningkatkan signifikan dalam penggunaan pinjaman online (pinjol) atau peer-ti-peer lending (P2P) di Indonesia.
Agusma menjelaskan, hingga Agustus 2024, total pinjaman melalui pinjol mencapai Rp 72,03 triliun.
“Pada industri fintech P2P lending outstading pembiayaan di Agustus 2024 terus meningkat menjadi 35,62 persen yoy, Juli lalu 23,97 persen yoy,nominal (Agustus 2024) Rp 72,03 triliun,” kata Agusma beberapa waktu lalu.
Selain itu, OJK mencatat bahwa Tingkat kredit macet pada pinjaman online masih dalam kondisi terkendali.
“Untuk kredit macet terjaga di posisi 2,38 persen, Juli lalu 2,58 persen,” ucapnya.
BACA JUGA: Transaksi Pinjol Untuk Belanja Macet, Daya Beli Masyarakat Mengkhawatirkan
Di sisi lain, pembiayaan oleh modal ventura hingga Agustus 2024 mengalami penurunan sebesar 9.03 persen secara tahunan menjadi Rp 16,19 triliun. Modal ventura merupakan salah satu sumber pendanaan utama untuk Perusahaan rintisan atau startup.
“Juli lalu kontrraksi 10,67 persen year on year, nilai pembiyaan Juli lalui Rp 16,18 triliun,” sebutnya.
(Agus Irawan/Usk)