BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Siak masih menyelidiki kasus rudapaksa yang dialami seorang siswi SMP di Kecamatan Tualang, Riau pada 12-14 September 2024 lalu.
Korban dirudapaksa secara bergilir oleh 6 pelaku yang masih di bawah umur yakni OMK, RN, IZ, PZ, DBP, dan BZ.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Siak, Aipda Leonar Pakpahan mengatakan, 3 pelaku masih SD dan 3 lainnya SMP.
Kasus rudapaksa dilakukan 3 hari berturut-turut saat korban pulang sekolah.
“Awalnya korban dicabuli pada tanggal 12 (September), kemudian berlanjut sampai 13 dan 14 September 2024.”
“Selain pada 12 September 2024, perbuatan cabul oleh sekelompok remaja itu ternyata berlanjut,” tuturnya, Kamis (3/10/2024).
Kasus rudapaksa dilakukan di 3 tempat yakni semak-semak, di dekat sekolah hingga belakang kantor desa.
Petugas kepolisian masih memburu para pelaku dan memberikan pendampingan ke korban.
Ia menambahkan, kasus rudapaksa terungkap usai korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada kakak kemudian orang tua.
Keluarga mendatangi Polsek Tualang untuk membuat laporan.
“Jadi kami menangangi perkara ini merupakan limpahan dari Polsek Tualang,” lanjutnya.
Proses olah TKP serta gelar perkara telah dilakukan penyidik Polres Siak.
“Penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini mengingat para pelaku masih di bawah umur, dari 6 orang itu umurnya masih 11, 12, 13, dan 14 tahun,” terangnya.
Aipda Leonar menyatakan lokasi rudapaksa merupakan rute korban pulang sekolah dengan berjalan kaki. Korban yang pulang sekolah diajak pelaku untuk ke semak-semak pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Para pelaku BZ, PZ, dan FO langsung meminta korban untuk mengikutinya. Pelaku mengatakan ikuti saja aku,” bebernya.
Di sana korban dirudapaksa di semak-semak dan diminta untuk tidak menceritakan ke orang tua. Sehari kemudian, korban kembali dirudapaksa 6 pelaku di lokasi yang berbeda.
“Pelaku melakukan perbuatannya bersama-sama terhadap korban,” imbuhnya.
Kasatreskrim Polres Siak, AKP Bayu Ramadhan Effendi mengatakan korban yang merasa tertekan membongkar perbuatan bejat para pelaku.
“Korban dicabuli saat pulang dari sekolah. Kejadiannya pada 12 September 2024. Diduga pelaku enam orang,” jelasnya.
BACA JUGA: Setelah Dirudapaksa Siswi SMP di Palembang Dibunuh, Pelaku di Bawah Umur!
Polisi belum menetapkan tersangka lantaran masih diselidiki unit PPA Satreskrim Polres Siak.
“Keluarga korban sudah melapor. Korban telah mengalami berbagai bentuk pelecehan seksual, termasuk pencabulan dan perundungan seksual,” katanya.
(Kaje/Budis)