TANGSEL, TM.ID: Ada seorang prajurit Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) yang diduga kuat melakukan tindakan tak senonoh.
Dia disebut melakukan pelecehan seksual kepada beberapa prajurit pria bawahannya. Peristiwa itu terjadi di salah satu satuan yang berada di wilayah Tangerang Selatan, Banten.
BACA JUGA: Panglima TNI Minta Maaf soal Piting, Ternyata Maksudnya Seperti Ini
Kepala Penerangan Kostrad (Kapten Kostrad) ke Kolonel Inf. Hendhi Yustian turut membenarkan adanya kabar itu. Dia menyampaikan kalau pelaku sempat kabur. Tapi terbaru sudah menyerahkan diri ke satuannya.
“Yang bersangkutan menyerahkan diri ke satuan, oleh satuan langsung diserahkan ke penyidik,” kata Hendhi kepada wartawan, Kamis (21/9/2023) kemarin.
Dia juga menyatakan kalau prajurit Kostrad tersebut sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya 1 Tangerang. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan.
Dia juga turut menyampaikan kalau penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hal itu guna memastikan berapa jumlah korban ang menerima tindakan asusila dari pelaku.
BACA JUGA: Rencana Pernikahan Ulfi Damayanti dengan Prajurit TNI, Elly Sugigi Merestui?
“Sedang diadakan pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik untuk memastikan,” ungkapnya.
Pelaku terancam dapat sanksi pemecatan kata Hendhi, kalau terbukti melakukan tindak pidana tersebut.
“Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya,” tegasnya.