Miris, 8.500 Petani di Tulungagung Belum Terima Alokasi Pupuk Bersubsidi

pupuk bersubsidi
Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki (Destyan Handri Sujarwoko). (Antara)

Bagikan

TULUNGAGUNG,RM.ID: Sekitar 8.500 petani di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur sampai saat ini belum menerima alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah, karena nama-nama mereka tak tervalidasi di sistem e-alokasi pupuk bersubsidi.

“Ya, belum bisa masuknya data petani itu ke sistem e-alokasi karena akan ada kemungkinan KTP petani bersangkutan belum diaktifkan,” kata Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki di Tulungagung, Sabtu.

Padahal untuk mendapat jatah pupuk murah bantuan pemerintah itu, setiap dan alamat petani yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan pupuk bersubsidi harus sudah masuk database di sistem e-alokasi.

Nama mereka sudah ter-“input” atau masuk dan tervalidasi di sistem e-alokasi pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian.

BACA JUGA: Wali Nanggroe: Hutan Aceh Gundul 10 Ribu Hektare per tahun

“Hal ini terjadi karena nama-nama sebagian petani yang diusulkan sebagai penerima jatah tidak bisa dimasukkan (diinput) ke sistem e-alokasi pupuk bersubsidi hingga akhir Desember 2022,” kata Oky, panggilan Triwidyono Agus Basuki.

Saat ini, jumlah petani yang sudah masuk data e-alokasi pengajuan untuk tahun 2023 sebanyak 97.876 orang.

Masih ada kurang lebih 8.500 nama petani lainnya yang secara kriteria masuk kuota penerima pupuk bersubsidi namun pada akhirnya tidak bisa masuk dalam sistem e-alokasi yang dipersiapkan pemerintah secara nasional.

Selain faktor KTP petani yang kemungkinan belum aktif, ketidaksesuaian data juga bisa disebabkan NIK atau nomor induk kependudukan sudah masuk di tempat lain.

“Bisa juga karena salah penulisan identitas. Misalnya Mohama jadi Mohamad itu kan sudah tidak bisa, jadi semuanya harus sesuai dengan apa yang ada di Dukcapil,” kata Oky.

Sebagaimana diatur dalam SK Bupati Tulungagung Nomor 188.45/561/20.01.03/2022 tentang Alokasi dan Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Tahun 2023, alokasi pupuk jenis urea ditetapkan sebanyak 30.499 ton.

Dari kuota tersebut, pupuk jenis urea sebanyak 27.478,542 ton sudah ada nama-namanya.

Sedang NPK, dari 17.504 ton pupuk yang disiapkan, sebanyak 17.195,053 ton juga sudah ada nama-nama penerimanya sesuai klaim alokasi yang telah ditetapkan.

Sedangkan alokasi pupuk NPK formula khusus yang hanya untuk petani di wilayah Kecamatan Kalidawir, sebanyak 121 ton dengan 88,156 ton diantaranya sudah ada nama-nama pemiliknya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Canda Kusuma KADER dEMOKRAT viral
Viral, Kader Demokrat Ini Lari dari Tanggung Jawab Sebagai Kepala Keluarga
simon aloysius jadi dirut pertamina
Begini Respon Simon Aloysius Usai Diangkat Jadi Dirut Pertamina
tuan guru bajang keluar dari perindo-1
Perindo Umumkan Jajaran Baru Usai Tuan Guru Bajang Mundur
emas pegadaian harga emas antam
Harga Emas Antam Stabil, Ini Rincian Harga Buyback dan Pajak
PSSI Naturalisasi
DPR Soroti Proses Naturalisasi PSSI yang Sering Dilakukan di Menit Terakhir
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Aksi Reuni 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa, Balas Dendam?

3

Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!

4

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

5

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung
Headline
aksi reuni 411-1
Reuni Aksi 212 Rencanakan Bawa Massa Lebih Besar pada 2 Desember 2024
Arne Slot Liverpool
Jelang Laga Kontra Leverkusen, Arne Slot Fokus pada Performa Mohamed Salah
Mees Hilgers
Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab, Shin Tae-yong Pantau Kondisi Cidera Mees Hilgers
Empat Orang WNI Terdampak Banjir Spanyol
Pertandingan Valencia vs Parla Escuela Ditunda untuk Kedua Kalinya Akibat Banjir