Miris, 8.500 Petani di Tulungagung Belum Terima Alokasi Pupuk Bersubsidi

Penulis: distopia

pupuk bersubsidi
Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki (Destyan Handri Sujarwoko). (Antara)

Bagikan

TULUNGAGUNG,RM.ID: Sekitar 8.500 petani di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur sampai saat ini belum menerima alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah, karena nama-nama mereka tak tervalidasi di sistem e-alokasi pupuk bersubsidi.

“Ya, belum bisa masuknya data petani itu ke sistem e-alokasi karena akan ada kemungkinan KTP petani bersangkutan belum diaktifkan,” kata Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki di Tulungagung, Sabtu.

Padahal untuk mendapat jatah pupuk murah bantuan pemerintah itu, setiap dan alamat petani yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan pupuk bersubsidi harus sudah masuk database di sistem e-alokasi.

Nama mereka sudah ter-“input” atau masuk dan tervalidasi di sistem e-alokasi pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian.

BACA JUGA: Wali Nanggroe: Hutan Aceh Gundul 10 Ribu Hektare per tahun

“Hal ini terjadi karena nama-nama sebagian petani yang diusulkan sebagai penerima jatah tidak bisa dimasukkan (diinput) ke sistem e-alokasi pupuk bersubsidi hingga akhir Desember 2022,” kata Oky, panggilan Triwidyono Agus Basuki.

Saat ini, jumlah petani yang sudah masuk data e-alokasi pengajuan untuk tahun 2023 sebanyak 97.876 orang.

Masih ada kurang lebih 8.500 nama petani lainnya yang secara kriteria masuk kuota penerima pupuk bersubsidi namun pada akhirnya tidak bisa masuk dalam sistem e-alokasi yang dipersiapkan pemerintah secara nasional.

Selain faktor KTP petani yang kemungkinan belum aktif, ketidaksesuaian data juga bisa disebabkan NIK atau nomor induk kependudukan sudah masuk di tempat lain.

“Bisa juga karena salah penulisan identitas. Misalnya Mohama jadi Mohamad itu kan sudah tidak bisa, jadi semuanya harus sesuai dengan apa yang ada di Dukcapil,” kata Oky.

Sebagaimana diatur dalam SK Bupati Tulungagung Nomor 188.45/561/20.01.03/2022 tentang Alokasi dan Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Tahun 2023, alokasi pupuk jenis urea ditetapkan sebanyak 30.499 ton.

Dari kuota tersebut, pupuk jenis urea sebanyak 27.478,542 ton sudah ada nama-namanya.

Sedang NPK, dari 17.504 ton pupuk yang disiapkan, sebanyak 17.195,053 ton juga sudah ada nama-nama penerimanya sesuai klaim alokasi yang telah ditetapkan.

Sedangkan alokasi pupuk NPK formula khusus yang hanya untuk petani di wilayah Kecamatan Kalidawir, sebanyak 121 ton dengan 88,156 ton diantaranya sudah ada nama-nama pemiliknya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.