BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) telah mengambil tindakan tegas terhadap kasus perundungan (bullying) yang terjadi di Departemen Bedah Saraf Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
Dua orang residen senior Sp1 yang terlibat dalam kasus perundungan berat sudah diberhentikan dari studi mereka, sesuai dengan pernyataan dari Dekan FK Unpad, Prof. Dr. Yudi Mulyana Hidayat, dr., SpOG(K)-Onk, DMAS, pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Selain pemberhentian dua residen tersebut, tujuh pelaku perundungan lainnya yang terlibat dalam pelanggaran kategori ringan hingga sedang telah diberikan sanksi berupa perpanjangan masa studi.
Yudi juga menyebutkan bahwa kepala departemen dan ketua program studi Bedah Saraf telah menerima surat peringatan dan teguran terkait kasus ini. Sementara itu, seorang dosen yang diduga terlibat dalam perundungan sedang menjalani proses untuk mendapatkan sanksi berat.
“Satu orang dosen pelaku bullying” kata Yudi mengutip Antara pada Rabu, (21/8/2024).
Langkah Preventif FK Unpad dan RSHS
Dalam pernyataannya, Yudi mengungkapkan bahwa FK Unpad dan RSHS sangat prihatin dengan fenomena perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialis di Indonesia, khususnya di Departemen Bedah Saraf.
“Upaya pemberantasan telah dan terus dilakukan sejak lama tapi belum membuahkan hasil yang menggembirakan, terjadi dan terjadi lagi,” tuturnya,
Meski berbagai langkah preventif telah diterapkan, Yudi mengakui bahwa perundungan masih terjadi di lingkungan pendidikan tersebut.
“Tapi kami tak akan lelah dan terus berupaya untuk memberantas bullying di lingkungan FK Unpad dan RS Hasan Sadikin,” ujarnya.
Tindak Lanjut dan Komitmen RSHS
Kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Unpad, khususnya di RSHS, melibatkan interaksi yang tidak pantas antara dokter pengajar dan residen.
Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, mengonfirmasi adanya perundungan tersebut dan tindakan tegas yang telah diambil terhadap para pelaku.
“Kasus ini terjadi beberapa bulan lalu,” ujarnya.
Rachim juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melindungi korban yang melapor serta menerapkan sanksi yang sesuai untuk pelaku perundungan, termasuk kemungkinan skorsing atau pengeluaran dari program jika diperlukan.
BACA JUGA: Bullying Picu Bunuh Diri Mahasiswi Kedokteran Undip, DPR Angkat Bicara
Kasus perundungan pertama kali terungkap setelah seorang peserta didik bedah saraf mengajukan permohonan pengunduran diri pada Juni 2024, yang kemudian adanya investigasi lebih lanjut oleh Komite Etik dan Hukum FK Unpad.
Hasil investigasi tersebut mengungkap adanya perundungan yang melibatkan berbagai bentuk pelecehan dan pelanggaran, termasuk kekerasan fisik dan verbal, serta pengeluaran uang yang tidak sesuai dengan aturan.
(Virdiya/Budis)