JAKARTA,TM.ID : Banyak umat muslim yang masih ragu untuk berolahraga saat berpuasa karena khawatir akan dehidrasi dan kekurangan mineral yang dibutuhkan oleh tubuh.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyarankan agar orang tetap bisa berolahraga dengan mengonsumsi minuman isotonik yang aman dan halal.
Minuman isotonik memiliki kandungan mineral elektrolit yang dapat membantu menjaga keseimbangan cairan dalam tubuh, terutama setelah berolahraga atau beraktivitas berat.
Salah satu titik kritis dalam penggunaan minuman ini adalah kehalalannya. Minuman isotonik mengandung bahan-bahan seperti perisa (flavour) dan cloudifier (zat pengkabut) yang dapat berasal dari hewan maupun nabati. Oleh karena itu, sangat penting untuk memperhatikan sumber bahan-bahan tersebut agar tidak mengandung bahan haram.
Mikroba yang digunakan dalam pembuatan minuman isotonik juga harus diperiksa agar tidak berasal dari Genetically Modified Organism (GMO) atau mengandung bahan-bahan haram seperti babi.
Selain itu, bahan pengawet yang digunakan dalam minuman isotonik juga harus dipastikan halal dan aman untuk dikonsumsi.
Dengan demikian, bagi umat muslim yang ingin tetap berolahraga saat berpuasa, perlu memperhatikan kehalalan minuman isotonik yang akan dikonsumsi.
Dengan mengonsumsi minuman isotonik yang aman dan halal, maka tubuh tetap dapat terjaga keseimbangan cairannya dan tetap terjaga kesehatannya selama menjalankan ibadah puasa.
BACA JUGA: Satpol PP Padang Larang Hiburan Malam Selama Ramadan
Menurut Halal Audit Quality Board LPPOM MUI Mulyorini R. Hilwan, titik kritis produk mikrobial adalah apakah mikroba yang digunakan murni atau Genetically Modified Organism (GMO). Jika berasal dari GMO, maka harus dipastikan bukan berasal dari genetika manusia atau babi.
“Mikroba yang digunakan juga harus dipastikan bebas cemaran babi. Media untuk menumbuhkan mikroba menjadi salah satu hal yang paling kritis,” kata Mulyorini.
“Titik kritis media mikrobiologi terletak pada sumber nitrogen untuk nutrien pertumbuhan mikrobanya, yang bisa saja berasal dari ekstrak daging atau pepton hidrolisis daging. Daging inilah yang perlu ditelusur berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariah Islam,” lanjutnya.
Terakhir, bahan pengawet minuman isotonik juga harus diperhatikan halal, seperti benzoat, asam laktat dan asam askorbat. Selain itu, pastikan juga memenuhi persyaratan keamanan pangan.
(Budis)