Minta Maaf Istri Polisi Probolinggo Si Pengumpat Siswi Magang, Suami Disanksi

Lululk Nuril seorang istri polisi di Polres Probolinggo meminta maaf usai mengumpat siswi SMA magang, berujung suami kena sanksi. (Foto: Instagram)

Bagikan

PROBOLINGGO, TM.ID: Tindakn tegas diberikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardhana kepada anggotanya, dengan mencopot jabatan anggotanya Bripka Nuril.

Hal itu akibat ulah istrinya Bripka Nuril karena memposting video di media sosila karena kesal. Dia mengumpat siswi magang di KDS Kota Probolinggo dengan kata-kata yang tak pantas dilontarkan.

Video tersebut pun viral di media sosial. Video yang diunggah akun @Luluk.nuril tersebut memperlihatkan, istri Bripka Nuril memberikan makian kepada siswi SMK Negeri 1 Kota Probolinggo yang sedang magang, bernama ananda Laila.

BACA JUGA: GMNI Probolinggo Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa!

Melihat hal itu, AKBP Wisnu Wardhan menyampaikan dalam mediasi di Gedung SMK Negeri 1 Kota Probolinggo, yang turut dihadiri Luluk bersama suaminya Bripka Nuril, pada hari Rabu (6/9) kemarin.

Termasuk orang tua Laila dan Perwakilan dari KDS Dept Store, turut hadir dalam mediasi tertutup itu.

Kapolres mengatakan kalau dirinya tetap memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya.

“Saya selaku Kapolres Probolinggo, tetap akan menjalankan proses kode etik kepolisian dengan cara akan mencopot jabatan dari Bripka Nuril,” tegasnya.

Bripka Nuril sebelumnya bertugas di Mapolsek Tiris, Kabupaten Probolinggo. Tapi aibat ulah sang istri, kini dia segera dipindah tugaskan ke Polres Probolinggo. AKBP Wisnu mengatakan, kalau hal itu sebagai contoh dan peringatan kepada semua jajarannya.

“Hal ini kita lakukan agar bisa menjasi atensi dan peringatan dari seluruh anggota jajaran kepolisian, agar tidak bertindak semena mena seperti ini kepada masayarakat,” kata AKBP Wisnu.

Sementara itu kelakuan istri dari Bripka Nuril itu berujung meminta maaf secara terbuka. Dia mengaku merasa kurang puas dengan pelayanan yang diberikan oleh siswi magang itu.

BACA JUGA: Viral, Pria Ngeyel Belanja Pakai Uang Mainan dan Ngamuk-ngamuk 

“Kamu itu Babu dan saya ini costumer, kamu itu harusnya sadar kamu itu dibayar, kasihan bosmu,” begitu kata Luluk memaki dalam video yang viral.

Luluk pun setelah itu dituntut harus meminta maaf kepada semua pihak.

“Saya Pemilik Akun Tiktok @Luluk.Nuril meminta maaf atas video perundungan terhadap ananda Laila yang saya unggah ketika di Pusat perbelanjaan KDS pada beberapa hari yang lalu,” kata dia pada Rabu (6/9) kemarin.

“Saya mengaku salah karena tidak bijak dalam menggunakan media sosial. Saya menyesali perbuatan saya. Saya harap ini menjadi pelajaran terbesar buat saya,” kata dia sambil menangis.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
Liverpool
The Reds Makin Kokoh di Puncak, Liverpool Libas Newcastle 2-0
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.