BANDUNG, TM.ID: Kepolisian masih melakukan pendalaman pada kasus penggelepan uang study tour SMAN 21 Bandung. Penyidikan polisi mengalami kendala lantaran tersangka ICL (33) tak kooperatif.
“Keterangan tersangka masih berbelit-belit dan tidak kooperatif,” kata Kapolsek Buahbatu, Bandung, Kompol Rizal Jatnika.
Hal ini, kata Rizal, menyulitkan penyidik untuk membongkar motif tersangka dalam kasus ini. Sejauh ini, ICL hanya mengaku hasil uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya.
BACA JUGA: Jengkel Duit Sering Hilang, Warga Pasang Spanduk ‘Tuyul Jangan Beraksi’
Untuk membedah kasus ini, polisi masih menunggu laporan mutasi rekening pribadi tersangka. Rizal mengatakan, pihaknya diperkirakan akan menerima laporan pada pekan depan.
“Pengecekannya diperkirakan selama seminggu. Suami tersangka juga enggak tahu karena baru tahu kasus pas kejadian viral di media sosial,” pungkas Rizal melansir Detik, pada Sabtu (3/6/2023).
Seperti diketahui, ICL telah membawa kabur uang para siswa SMAN 21 Bandung untuk keperluan study tour, hingga kasusnya ini viral di media sosial. Dia sudah ditetapkan sebagi tersangka dan ditahan polisi.
Dari hasil pendalaman polisi, ICL telah menggelapkan uang sebesar Rp 368 juta. Uang itu dirinya terima secara bertahap dari transferan pihak sekolah ke rekeningnya.
Saat ini, ICL ditahan di Lapas Wanita Sukajadi, Kota Bandung. ICL terancam dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelepan dan hukuman penjara maksimal 4 tahun.
BACA JUGA: Tim Gabungan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla di Bandara Syamsudin Noor
(Saepul/Dist)