Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat

Penulis: Rizky

Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat
Menteri PKP Maruarar Sirati di Gedung Pakuan (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas langkah cepat dan konkret dalam merealisasikan program pembangunan perumahan rakyat. 

Dalam kunjungannya ke Bandung, Maruarar menyebut Jawa Barat sebagai provinsi pertama yang langsung menindaklanjuti kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk pembangunan 23.000 rumah subsidi.

“Terima kasih, Pak Gubernur Jabar bekerja dengan sangat cepat. Ini gubernur pertama yang langsung bikin MoU 23.000 rumah. Ini bentuk nyata gotong royong yang luar biasa,” kata Maruarar Sirait di Gedung Pakuan, Rabu (4/6/2025).

Selain pemerintah daerah, gotong royong juga datang dari berbagai pihak, termasuk para guru madrasah dan pengusaha lokal yang turut menyumbang dalam bentuk fasilitas umrah serta skema cicilan. Maruarar juga menyoroti kontribusi organisasi sosial seperti Yayasan Buddha Tzu Chi yang merenovasi 500 rumah di kawasan Jamika.

Baca Juga:

Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan

Cek! Pemerintah Siapkan Ribuan Rumah Subsidi untuk Pengemudi Ojol

Maruarar juga menyoroti potensi ekonomi dari program perumahan. Dari target 350.000 rumah subsidi secara nasional, sekitar 100.000 hingga 150.000 di antaranya diproyeksikan berada di Jawa Barat.

“Satu rumah bisa menyerap lima tenaga kerja, artinya 500 ribu lapangan kerja tercipta. Belum termasuk sektor pendukung seperti bahan bangunan, warung makan, hingga logistik,” ucapnya.

Selain itu, terkait pengurangan ukuran rumah subsidi, Maruarar mengatakan pemerintah akan mengkaji ulang standar yang berlaku dengan tetap mempertimbangkan masukan masyarakat dan prinsip hunian yang sehat. 

“Kalau tanah mahal di kota, bisa kita desain lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas. Kami terbuka terhadap kritik dan saran,” ujarnya.

Maruarar juga menekankan pentingnya reformasi regulasi demi kepentingan rakyat. 

“Selama itu untuk rakyat, jangan ragu ubah aturan. BPHTB dulu bayar, sekarang bisa gratis. PPN, PBG, bahkan Giro Wajib Minimum dari BI sudah diturunkan dari 5% jadi 4%,” pungkasnya.

Maruarar menegaskan dengan komitmen perubahan kebijakan akan terus didorong untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat, dengan tata kelola dan dokumentasi yang tetap akuntabel dan profesional. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.