JAKARTA,TM.ID: Selama menjabat Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman disebutkan gencar melawan KKN di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan), termasuk dalam memberantas mafia pangan.
Kabiro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri menegaskan, sebagai buktinya, Mentan Andi Amran sudah memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai yang bermasalah.
Bahkan Mentan Andi Amran juga sudah mempolisikan 700 mafia pangan. Menurutya, Mentan Amran sukses membersihkan internal Kementan yang bermain dengan pangan, dan menjaga integritas pejabat dari perilaku korupsi.
Amran Sulaiman, lanjut dia, juga telah mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementan, dan menolak semua gratifikasi dalam bentuk apa pun di luar maupun kantor.
Atas upaya itu, kata Kuntoro, Kementan meraih penghargaan KPK pada peringatan ‘Hari Anti Korupsi Sedunia’ pada Desember 2017 dalam Kategori “Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik”.
“Dalam catatan Kementan, pernah dalam satu hari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot lima pejabat direktorat jenderal, mulai dari dirjen dan empat direktur,” tutur Kuntoro dalam keterangannya, Senin (25/12/2023).
BACA JUGA: Kementan Lelang Jabatan 56 Pejabat, Ada Titipan?
Pencopotan lima pejabat dirjen tersebut, lanjut dia, dilakukan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mereka sebagai tersangka kasus korupsi.
Pernah pula terjadi seorang staf Kementan meminta fee ratusan juta rupiah kepada pengusaha, yang mengatasnamakan Mentan.
Namun saat Mentan Andi Amran mengetahui hal tersebut, yang bersangkutan langsung dipecat saat itu juga.
Menurutnya, Menteri Amran sangat terkenal sebagai menteri yang kosen untuk menjaga integritas.
KPK pun sejak 2015 telah intens bekerjasama untuk mengawasi kinerja Kementan, hingga pada saat itu meminta 3-4 orang pegawai KPK berkantor di kantor pusat Ragunan.
“Publik sudah kenal baik siapa Mentan Andi Amran yang senang bersih-bersih. Beliau konsisten hingga saat ini memastikan tak ada pelanggaran hukum dalam setiap pelaksanaan operasional Kementan dan pengadaan barang jasa,” tegas Kuntoro.
(Aak)