JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau sapaan akrabnya Gus Ipul menagatakan sebanyak 65 sekolah rakyat siap beroperasi pada tahun ini,dengan daya tampung sekitar 6.800 siswa dari sebelumnya 53 titik yang direncanaoan dibuka pada tahap awal di bulan Juli Mendatang.
“Saat ini terus beroperaai,masih ada sekitar 35 lagi yang sedang didalami dan kemungkinan lebih dari 30 dinyatakan layak,” kata Gus Ipul, Selasa (20/5/2025).
Gus Ipul menjelaskan bila Kementerian PU menyatakan 35 titik tambahan ini layak, maka jumlah siswa yang bersekolah bisa mencapai hingga 10 ribu siswa.Kemensos bersama KemenPUPR sedang bekerja keras agar pada Juli 2025 bisa memenugi target 100 titik.
“Tiap Sekolah Rakyat ada yang menampung 100 siswa, ada yang masih 50 siswa.Mudah-mudahan kota masih bisa menambah lebih dari 65,” bebernya.
Baca Juga:
100 Siswa Bakal Masuk Sekolah Rakyat Perdana di Lampung
Lahan Belum Memadai, Kota Bandung Tetap Operasikan Sekolah Rakyat Juli Ini
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pihaknya mendukung terwujudnya Sekolah Rakyat lewat koordinasi dengan pemerintah daerah.Sebab,Sekolah Rakyat sangat erat kaitannya dengan Pemda khusus ya soal lahan, perizinan, akses jalan,air sampai listrik.
“Kemudian juga berkaitan dengan guru, anak muridnya, harus kerja sama dengan Pemda,” ucapnya.
Tito mengungkapkan, calon lokasi pendidikan Sekolah Rakyat oleh 24 provinsi dan 298 kabupaten/kota.
“Tapi namanya usulan kita harus lihat dulu, ini memenuhu kriterian enggak,”ucapnya.
Menurut dia, lahan yang diusulkan tidak boleh memiliki masalah atau sengketa.Lalu, juga harus dilihat akses jalan, air, listrik.
“Sehingga, bisa ditentulan skala prioritas yang bisa memenuhi syarat dari 351 usulan,” sebutnya.
Namun, terkait lahan, Tito menegaskan lintas kementerian ikut mengecek.Di antaranta dari Kementerian Dalam Negeri,Kemensos, dan Kementerian PU.Daerah yang mengusulkan banyak,tapi yang belum memenuhi kriteria lahan dan bangunan juga banyak.
“Kita harus bicara lagi supaya mereka mengajukan usulan- usulan baru,” ucapnya.
Selain itu, ia mastikan akan mengirimkan surat edaran kepada para kepala daerah untuk mendukunh penyelenggaraan Sekolah Rakyat.Jika dibutuhkan aturan, maka kepala daerah bisa mengeluarkan peraturan daerah.” Karena menyangkut aset yang harus disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD-nya,” pungkasnya.
Lanjutnya, pihaknya sudah menyiapkan draft Perda dan perjanjian antara Kemensos dan Pemda.Khususnya,Pemda yang asetnya digunakan untuk sekolah rakyat.
“Jadi asetnya tetap Pemda tapi dipinjampakaikan kepada Kemensos,” ungkapnya. (Agus Irawan/Usk)