Menpora Dito Sebut Tak Tahu Soal Uang Rp27 M ke Kejagung

Penulis: distopia

menpora dito kasus bts
Menpora Dito Ariotedjo di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023). (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Dito Ariotedjo, mengklaim tidak mengetahui soal pengembalian dana sebesar Rp27 miliar oleh Maqdir Ismail terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Saya tidak tahu-menahu. Kan kami sudah klarifikasi dan proses resmi. Saya tidak tahu-menahu soal itu,” kata Menpora Dito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Maqdir Ismail merupakan pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, yang didakwa sebagai pemberi suap dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

Diketahui, Kejagung memanggil Maqdir untuk menjelaskan soal pihak yang mengembalikan uang Rp27 miliar terkait penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Maqdir juga diminta membawa uang Rp27 miliar dalam bentuk dolar AS yang diterima dari pihak swasta di kantornya pada 4 Juli 2023.

Sebelumnya, Maqdir menjelaskan bahwa kliennya, Irwan Hermawan, menyerahkan uang kepada pihak tertentu ketika perkara dugaan korupsi BTS 4G sedang dalam masa penyelidikan dan saat itu Irwan belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihak tersebut mengaku dekat dengan seorang menteri dan aparat hukum.

Oknum tersebut, kata Maqdir, mengklaim dapat membantu agar perkara yang ditangani Kejagung itu tidak meluas. Namun, Maqdir tidak mengungkap secara lugas siapa pihak yang dimaksud.

Kemudian, setelah proyek mulai berjalan, ada sejumlah uang yang diterima dan Irwan menyerahkan kepada beberapa orang, termasuk staf menteri.

Berdasarkan keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan, terdapat aliran dana kepada Menpora Dito Ariotedjo saat masih menjadi staf menteri koordinator bidang perekonomian antara bulan November-Desember 2022, dengan total Rp27 miliar.

Dalam klarifikasi di Kejagung pada Senin (3/7), Menpora Dito sempat membantah menerima aliran dana. Dia pun menyatakan tidak mengetahui apa pun soal kasus korupsi BTS 4G yang turut melibatkan mantan menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) Johnny G. Plate.

Kejagung juga sempat membantah uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G, karena konstruksi hukum peristiwa pidana proyek BTS 4G itu sudah tuntas.

Namun, Kejagung membuka peluang untuk pengembangan ke kasus dugaan perintangan keadilan atau obstruction of justice terkait temuan uang Rp27 miliar.

Irwan Hermawan , selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, merupakan satu dari delapan tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Delapan tersangka dalam perkara tersebut diduga merugikan keuangan senilai Rp8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Korupsi BTS, Kejagung Panggil Pengacara Irwan Hermawan terkait Uang Rp27 M

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tiga Kali Putus Nyambung, Achmad Jufriyanto Beruntung Bisa Cicipi 3 Gelar Bersama Persib
Tiga Kali Putus Nyambung, Achmad Jufriyanto Beruntung Bisa Cicipi 3 Gelar Bersama Persib
Bidik Menit Bermain Bersama Timnas Indonesia, Beckham Putra: Harus Cepat Beradaptasi
Bidik Menit Bermain Bersama Timnas Indonesia, Beckham Putra: Harus Cepat Beradaptasi
Persebaya Surabaya Umumkan Pelatih Baru Asal Spanyol 
Persebaya Surabaya Umumkan Pelatih Baru Asal Spanyol 
Barito Putera Makin Siap Tatap Liga 2 Bersama Stefano Cugurra
Barito Putera Makin Siap Tatap Liga 2 Bersama Stefano Cugurra
Timnas Malaysia
Timnas Malaysia Dibantai Cape Verde 0-3 di Laga Uji Coba
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

3

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

4

Sepuluh hari terakhir Ramadhan Lailatul Qadar

5

Salut! Remaja 19 Tahun Naik Haji Sendiri dan Rawat Lansia
Headline
Inter Milan
Inter Milan Resmi Berpisah dengan Simone Inzaghi
Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran
Mulai Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Ditetapkan Pukul 06.30 WIB
Max-Verstappen-200-Grand-Prix-1187694081
Verstappen di Ujung Tanduk, Dihantui Regulasi Penalti Larangan Balapan
gunung tangkuban perahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Perahu Meningkat, Masyarakat Diminta Jangan Panik

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.