Menkes Perintahkan Tindak Tegas Oknum Bullying Dokter Residen

Menkes- Memerintahkan -Tindak -Tegas- Oknum- Perundungan- Dokter -Residen
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi (Humas Setkab/Rahmat)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengaku tengah menyiapkan aturan untuk menindak tegas oknum yang melakukan perundungan (bullying) pada dokter residen di rumah sakit.

“Terkait bullying saya akan tindak tegas, karena itu sudah (terjadi lama) puluhan tahun, itu sama seperti ketersediaan dokter spesialis” kata Menkes usai mengadakan konferensi pers bersama RSCM di Jakarta, melansir Antara Jumat (14/7/2023).

Menkes Budi menyatakan kasus perundungan acap kali ditemukan selama puluhan tahun kepada para dokter muda di berbagai rumah sakit.

Menkes Perintahkan Tindak Tegas-Oknum Perundungan Dokter Residen
Ilustrasi- Praktek Kedokteran (pixabay.com)

lebih lanjut Menkes budi menambahkan, pihaknya dilapangan menemukan perundungan berkaitan erat dengan sulitnya dokter muda mendapatkan surat rekomendasi untuk menempuh pendidikan yang lebih berkualitas.

Kasus perundungan lainya yang ditemukan pada dokter muda yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesial (PPDS).

BACA JUGA : Kontroversi Penghapusan Kelas BPJS, Ini Kata Kemenkes!

Mereka harus mengeluarkan uang dalam nominal yang menyentuh puluhan juta hanya untuk membayarkan kebutuhan para senior yang sifatnya sangat personal dan tidak pantas untuk dilakukan.

“Ini sudah puluhan tahun terjadi di rumah sakit-rumah sakit pendidikan kita dan tidak pernah ada keberanian atau ketegasan untuk melarang itu. Jadi saya sebentar lagi akan keluarkan aturan dan itu dilarang” ujar Menkes.

Menurutnya, perundungan terus tertanam di satuan pendidikan kesehatan karena dokter-dokter muda tidak berani melaporkan diri atau temuan kasus, yang dianggap dapat mempersulit kelulusan mereka.

Hal lain yang ditakutkan adalah adanya tindakan perundungan yang semakin menjadi-jadi oleh para senior, bila mereka ketahuan melakukan kepada pihak terkait.

BACA JUGA: 4 Manfaat UU Kesehatan, Ingat Tidak Semua Pasal Kontroversi!

Menkes berharap aturan yang sebentar lagi akan keluar -tanpa disebutkan waktunya- dapat memberikan perlindungan pada seluruh dokter tanpa terkecuali dan dapat menghapus perundungan dalam pendidikan kesehatan serta menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang nyaman bagi tenaga kesehatan.

“Bagi senior atau guru yang melakukan bullying, akan kita tindak tegas, dengan begitu memberikan perlindungan yang cukup bagi mahasiswa kedokteran kita. Jadi saya akan tegas bilang di rumah sakit pendidikan seperti RSCM, kalau ada yang melakukan itu akan kita sikat,” kata Budi.

(usamah)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alih Fungsi Lahan Pertanian
Pengeboran Migas di Indramayu dan Wajo Disetujui, LP2B Dikorbankan?
daihatsu toyota
Daihatsu Mau Pindah ke Toyota? Ini Pernyataan dari Perusahaan
bus ugal-ugalan
Bus Rute Surabaya-Semarang Ugal-Ugalan Jadi Bahan Berita Media China, Netizen: Kemunduran!
preman pasar
Aksi Preman Pasar Palak Pedagang dan Tendang Dagangan di Bekasi, Bikin Netizen Naik Darah!
Zalnando: Kumpul Keluarga Cabang Indonesia Kan
Undang Kevin Mendoza di Waktu Lebaran, Zalnando: Kumpul Keluarga Cabang Indonesia Kan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Nelayan RI Sugiyanto di Korsel Diangkat Jadi Duta Pekerja Migran

5

Viral! Desa di Klaten Beri THR Rp200 Ribu per Warga, Termasuk Bayi
Headline
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Timnas Indonesia U-17
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot
arus balik
Waspada Pemudik ke Jakarta, Korlantas Ungkap Perkiraan Arus Balik Mudik 2025
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.