BANDUNG,TM.ID: Pewarna karmin, sebuah komponen yang memberikan warna merah pekat pada berbagai produk, termasuk makanan, minuman, kosmetika, dan produk perawatan tubuh.
Artikel ini akan membahas secara rinci tentang keamanan pewarna makanan karmin, kajian MUI terkait halalnya, serta proses pembuatannya yang menarik. Simak untuk mengetahuinya
Keamanan dan Kajian MUI
MUI telah mengkaji penggunaan pewarna makanan ini sejak 2011 dan menyatakan bahan tersebut halal. Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, keputusan tersebut berdasarkan pada kajian menyeluruh dari aspek sains dan fikih, melibatkan ahli-ahli terkemuka.
Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2011 dengan tegas menyatakan bahwa pewarna makanan dan minuman dari cochineal hukumnya halal, asalkan bermanfaat dan tidak membahayakan.
Mengenal Pewarna Makanan Karmin
Karmin berasal dari serangga cochineal sudah ada sejak abad ke-16 oleh Suku Aztec di Meksiko. Pewarna ini terdapat dalam berbagai produk makanan, mulai dari permen, es krim, hingga sosis. Sifatnya yang merah pekat juga membuatnya populer dalam produk kosmetika seperti eyeshadow dan perawatan tubuh.
BACA JUGA: Manfaat Pandan Selain Pembungkus Makanan
Pewarna makanan karmin berasal dari carminic acid yang diisolasi dari serangga cochineal. Proses isolasi melibatkan berbagai langkah, termasuk merebus serangga dan menghilangkan lemak untuk mendapatkan kualitas terbaik. Penggunaan kutu daun cochineal ini telah mendapat izin BPOM Amerika Serikat (FDA) serta BPOM Republik Indonesia.
Potensi Alergi
Meskipun aman, pewarna makanan ini dapat menyebabkan reaksi alergi pada beberapa individu. Gejala yang mungkin timbul termasuk sakit kepala, ruam pada kulit, hingga reaksi alergi berat seperti syok anafilaksis. Oleh karena itu, konsumen yang rentan terhadap alergi sebaiknya memperhatikan produk yang mengandung pewarna karmin.
Pewarna ini telah MUI sahkan sebagai halal, memiliki sejarah panjang dalam penggunaannya. Proses pembuatannya yang melibatkan serangga cochineal telah diatur dengan ketat oleh otoritas kesehatan.
(Kaje/Budis)