BANDUNG,TM.ID: Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) banyak digunakan untuk kejahatan penipuan, seperti pemalsuan.
Beredarnya BPKB palsu di lingkungan masyarakat, membuat kekhawatiran, terutama untuk pembeli kendaraan bekas.
Pasalnya, dokumen ini sangat penting sebagai identitas kendaraan bermotor di Indonesia. Tidak adanya BPKB, pemilik maka akan dianggap palsu.
BACA JUGA: Kaum Millenial Simak ini, Tips Kredit Mobil Terjangkau
Ciri-ciri BPKB Palsu
Kami akan memberikan informasi mengenai ciri-ciri BPKB yang samar seperti aslinya. Melansir situs Daihatsu, berikut ciri-cirinya:
1. Bahan Sampul
Salah satu ciri pertama BPKB asli adalah bahan sampulnya. Menurut Korlantas Polri, BPKB asli biasanya menggunakan bahan sampul yang berkualitas tinggi. Sampul tersebut berkilau dan memiliki ketebalan yang signifikan. Di sisi lain, BPKB palsu sering kali menggunakan bahan sampul yang kurang berkualitas, tampak tidak jelas, dan tidak berkilau. Saat memeriksa BPKB, pastikan untuk mengevaluasi bahan sampulnya.
2. Hologram
Langkah kedua dalam membedakan BPKB asli dan palsu adalah memeriksa hologram. BPKB sah biasanya dilengkapi dengan hologram yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian. Hologram ini dapat ditemukan di sampul, halaman pertama, dan bagian belakang BPKB. Saat menerawang hologram pada BPKB asli, Anda akan melihat warna abu-abu yang jelas. Sebaliknya, BPKB palsu sering menampilkan warna kuning ketika diterawang. Selain itu, BPKB asli dapat memiliki benang pada halaman pertama, terutama untuk BPKB keluaran tahun 2022. Ini adalah fitur tambahan yang membantu membedakan BPKB yang sah.
3. Nomor Seri
Langkah ketiga adalah memeriksa nomor seri yang terdapat pada halaman pertama BPKB. Nomor seri ini biasanya ditempatkan di dekat hologram. Meskipun nomor seri ini memiliki arti tertentu dalam mengidentifikasi asal domisili pemilik kendaraan, Korlantas Polri menegaskan bahwa makna nomor seri ini bersifat rahasia dan tidak diungkapkan secara luas kepada masyarakat. Meskipun begitu, penting untuk memeriksa nomor seri ini dengan cermat untuk menghindari BPKB palsu.
4. Data Pemilik
Selain itu, Anda dapat memeriksa data pemilik kendaraan sebelumnya yang tercantum dalam BPKB. BPKB palsu seringkali mencoba menghapus identitas kendaraan dan mencetak ulang buku tersebut dengan informasi palsu. Pada BPKB asli, seluruh informasi tentang data kendaraan dan pemiliknya tertera dengan jelas dan sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dikeluarkan. Pastikan bahwa data yang tercantum dalam BPKB dan STNK sesuai tanpa perbedaan.
5. Lambang Korlantas
Hal terakhir dalam membedakan BPKB asli adalah dengan memeriksa lambang Korlantas yang terletak di halaman 14 BPKB. Lambang ini memiliki tanda khusus yang dapat terlihat dengan sinar ultraviolet. Ketika disinari dengan sinar ultraviolet, lambang Korlantas akan menjadi terlihat dengan jelas, bahkan terasa sedikit timbul saat disentuh. Material kertas yang digunakan untuk BPKB yang sah juga memiliki tekstur kasar karena logo tersebut akan timbul. Menurut pernyataan Korlantas, BPKB asli akan menampilkan angka dan huruf yang berbeda-beda ketika disinari dengan sinar ultraviolet.
BPKB asli dan palsu yang sering beredar di masyarakat. Tetap waspada dan patuhi aturan hukum terkait kepemilikan kendaraan.
(Saepul/Usamah)