Mendikti Setuju Kampus Muhammadiyah Larang Beri Gelar Kehormatan

larangan gelar profesor kampus muhammadiyah
(Dok.muhammadiyah)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan setuju dengan keputusan ketua ummumnya, Haedar Nashir, untuk melarang Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) memberi gelar profesor kehormatan.

Menurut Mu’ti, larangan tesebut merupakan keputusan yang tepat untuk menjaga kredibilitas gelar akademik di Indonesia.

“Karena menurut saya, gelar guru besar itu memang harus sesuai dengan namanya guru besar, yang secara keilmuan itu dia tidak diragukan oleh orang lain,” ujar Mu’ti pada, Jumat (11/4/2025).

Profesor Kehormatan atau dikenal juga dengan Honoris Causa merupakan gelar yang diberikan kepada seseorang yang dianggap berjasa atau berprestasi luar biasa di bidang tertentu.

Gelar ini bisa diberikan tanpa harus menempuh pendidikan formal di perguruan tinggi yang memberikan gelar tersebut.

Mu’ti mecontohkan proses yang ia tempuh untuk mendapatkan gelar profesor. Dia menyebut butuh waktu lama dan tantangan yang tidak mudah hingga akhirnya bisa meraih gelar akademik tertinggi itu.

“Jadi kesulitan itu adalah upaya untuk menjaga mutu dan juga menjaga marwah dari perguruan tinggi, dan juga marwah dari para guru besar itu sendiri,” tutur Menteri Pendidikan Dasar, dan Menengah (Mendikti).

Sebelumnya, saat memberikan sambutan dalam alam acara Pengukuhan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Jebul Suroso sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keperawatan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir melarang seluruh perguruan tinggi yang berada di bawah binaannya menyematkan gelar profesor kehormatan untuk bidang apa pun dan siapa pun.

BACA JUGA:

Haedar Nashir Larang Kampus Muhammadiyah Beri Gelar Profesor Kehormatan!

Pimpinan Muhammadiyah Meminta Kejelasan Terkait Peluang Kampus Kelola Pertambangan

“PTMA jangan ikut-ikutan kasih gelar profesor kehormatan karena profesor itu melekat dengan profesi dan institusinya, karena itu jabatan,” tuturnya melansir Antara.

Haedar menekankan pentingnya menjaga kualitas dibandingkan dengan kuantitas. Menurutnya, semakin tinggi akreditasi yang didapatkan, kontribusi perguruan tinggi terhadap masyarakat juga harus meningkat.

“Taruhlah nanti sampai 20 yang akreditasinya unggul. Nah, keunggulan standar dari institusi harus berbanding lurus dengan keunggulan kualitatif dalam peningkatan catur dharma perguruan tinggi sekaligus peran dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan bangsa untuk membangun peradaban,” katanya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Panas Bumi Flores
Potensi Melimpah, Pemerintah Siapkan Flores Jadi Pulau Panas Bumi
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Hadiri Rapat Paripurna dan Halal Bihalal DPRD Jabar
GMG Wujudkan Pembangunan K3 dalam Ciptakan Kondisi Kerja di Lingkungan Pertambangan
GMG Wujudkan Pembangunan K3 dalam Ciptakan Kondisi Kerja di Lingkungan Pertambangan
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Bagikan Laporan Kinerja 6 Bulan di Instagram Pribadi
Perusakan mobil
Ancam Pengendara Mobil, 2 Pemuda di Cianjur Diringkus Polisi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

2

Viral Video Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG, Polisi Lakukan Penyelidikan

3

Ulah Komeng Bikin Rapat Paripurna DPD RI Riuh

4

Bawa Indonesia U-17 ke Piala Dunia, Nazriel Alvaro Punya Kans Besar Promosi ke Skuat Senior Persib

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat
Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.