Mendikti Setuju Kampus Muhammadiyah Larang Beri Gelar Kehormatan

Penulis: Anisa

larangan gelar profesor kampus muhammadiyah
(Dok.muhammadiyah)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan setuju dengan keputusan ketua ummumnya, Haedar Nashir, untuk melarang Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) memberi gelar profesor kehormatan.

Menurut Mu’ti, larangan tesebut merupakan keputusan yang tepat untuk menjaga kredibilitas gelar akademik di Indonesia.

“Karena menurut saya, gelar guru besar itu memang harus sesuai dengan namanya guru besar, yang secara keilmuan itu dia tidak diragukan oleh orang lain,” ujar Mu’ti pada, Jumat (11/4/2025).

Profesor Kehormatan atau dikenal juga dengan Honoris Causa merupakan gelar yang diberikan kepada seseorang yang dianggap berjasa atau berprestasi luar biasa di bidang tertentu.

Gelar ini bisa diberikan tanpa harus menempuh pendidikan formal di perguruan tinggi yang memberikan gelar tersebut.

Mu’ti mecontohkan proses yang ia tempuh untuk mendapatkan gelar profesor. Dia menyebut butuh waktu lama dan tantangan yang tidak mudah hingga akhirnya bisa meraih gelar akademik tertinggi itu.

“Jadi kesulitan itu adalah upaya untuk menjaga mutu dan juga menjaga marwah dari perguruan tinggi, dan juga marwah dari para guru besar itu sendiri,” tutur Menteri Pendidikan Dasar, dan Menengah (Mendikti).

Sebelumnya, saat memberikan sambutan dalam alam acara Pengukuhan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Jebul Suroso sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keperawatan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir melarang seluruh perguruan tinggi yang berada di bawah binaannya menyematkan gelar profesor kehormatan untuk bidang apa pun dan siapa pun.

BACA JUGA:

Haedar Nashir Larang Kampus Muhammadiyah Beri Gelar Profesor Kehormatan!

Pimpinan Muhammadiyah Meminta Kejelasan Terkait Peluang Kampus Kelola Pertambangan

“PTMA jangan ikut-ikutan kasih gelar profesor kehormatan karena profesor itu melekat dengan profesi dan institusinya, karena itu jabatan,” tuturnya melansir Antara.

Haedar menekankan pentingnya menjaga kualitas dibandingkan dengan kuantitas. Menurutnya, semakin tinggi akreditasi yang didapatkan, kontribusi perguruan tinggi terhadap masyarakat juga harus meningkat.

“Taruhlah nanti sampai 20 yang akreditasinya unggul. Nah, keunggulan standar dari institusi harus berbanding lurus dengan keunggulan kualitatif dalam peningkatan catur dharma perguruan tinggi sekaligus peran dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan bangsa untuk membangun peradaban,” katanya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
diskon tol
Diskon Tarif Tol untuk 110 Juta Orang, Pemerintah Siapkan Anggaran
IMG-20250309-WA0146-3348867044
Magomed Ankalaev Geram, Sindir Alex Pereira yang Terus Menghindar
Head Over Heels
tvN Bocorkan Poster dan Sinopsis Drakor Head Over Heels
Hijab Gen Z
Viral! Gaya Hijab Gen Z Ini Tuai Hujatan
IMG_1596
Menteri PKP Minta Kantor BP2P Jawa II Jadi Percontohan Nasional
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar.

2

LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

3

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

4

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

5

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik
Headline
Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran
Mulai Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Ditetapkan Pukul 06.30 WIB
Max-Verstappen-200-Grand-Prix-1187694081
Verstappen di Ujung Tanduk, Dihantui Regulasi Penalti Larangan Balapan
gunung tangkuban perahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Perahu Meningkat, Masyarakat Diminta Jangan Panik
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Soal Covid-19, Wali Kota Bandung: Sejauh Ini Terkendali

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.