Mendagri Tito Sarankan Pemda Membuat Peraturan Kartahutla

Penulis: Vini

Peraturan Karhutla
Peraturan Karhutla. (Instagram @titokarnavian)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menyarankan agar pemerintah daerah (Pemda) membuat peraturan terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Tito menekankan, tentang pentingnya regulasi ini karena akan memengaruhi pembentukan program dan alokasi anggaran untuk penanganan kebakaran.

Mendagri menegaskan bahwa penanganan tersebut harus menjadi bagian dari program yang didukung oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

“Pemda agar membuat Peraturan Daerah untuk khusus penanggulangan bencana Karhutla. Sekali lagi ini landasan hukum yang sangat penting, program, anggaran. Termasuk tadi dari rekan Kapolda menyatakan perlu adanya status tanggap darurat, baru nanti bisa melakukan operasi, dan lain-lain,” kata Tito, pada Rapat Koordinasi Khusus Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh KLHK, Mendagri mengungkapkan bahwa hanya 13 dari 20 provinsi yang telah memiliki peraturan terkait Karhutla.

Jenis regulasi tersebut mencakup Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur, serta Instruksi Gubernur.

Tito menegaskan agar Pemda segera merumuskan peraturan khusus terkait penanganan Karhutla yang melibatkan berbagai sektor.

BACA JUGA: Tito Karnavian Minta Pengusaha Tak Timbun Barang Jelang Puasa, Bikin Naik Harga

“Ada 18 provinsi menurut catatan KLHK memang tidak menjadi atensi Karthutla, tapi perlu diwaspadai, karena kadang-kadang kejadian juga seperti di Jawa Timur. Jawa Timur itu bukan menjadi atensi utama, tapi kalau kebakaran seperti kemarin menjadi atensi. Ini ada 7 provinsi, dari 18 provinsi yang non-atensi sudah memiliki regulasi,” jelas Tito, mengutip kemendagri.

Mendagri juga menyatakan pentingnya untuk mencegah terjadinya kebakaran gambut di daerah, serta menekankan perlunya ketersediaan air yang cukup untuk mengatasi kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

(Vini/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.