Mendagri Tito Sarankan Pemda Membuat Peraturan Kartahutla

Peraturan Karhutla
Peraturan Karhutla. (Instagram @titokarnavian)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menyarankan agar pemerintah daerah (Pemda) membuat peraturan terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Tito menekankan, tentang pentingnya regulasi ini karena akan memengaruhi pembentukan program dan alokasi anggaran untuk penanganan kebakaran.

Mendagri menegaskan bahwa penanganan tersebut harus menjadi bagian dari program yang didukung oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

“Pemda agar membuat Peraturan Daerah untuk khusus penanggulangan bencana Karhutla. Sekali lagi ini landasan hukum yang sangat penting, program, anggaran. Termasuk tadi dari rekan Kapolda menyatakan perlu adanya status tanggap darurat, baru nanti bisa melakukan operasi, dan lain-lain,” kata Tito, pada Rapat Koordinasi Khusus Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh KLHK, Mendagri mengungkapkan bahwa hanya 13 dari 20 provinsi yang telah memiliki peraturan terkait Karhutla.

Jenis regulasi tersebut mencakup Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur, serta Instruksi Gubernur.

Tito menegaskan agar Pemda segera merumuskan peraturan khusus terkait penanganan Karhutla yang melibatkan berbagai sektor.

BACA JUGA: Tito Karnavian Minta Pengusaha Tak Timbun Barang Jelang Puasa, Bikin Naik Harga

“Ada 18 provinsi menurut catatan KLHK memang tidak menjadi atensi Karthutla, tapi perlu diwaspadai, karena kadang-kadang kejadian juga seperti di Jawa Timur. Jawa Timur itu bukan menjadi atensi utama, tapi kalau kebakaran seperti kemarin menjadi atensi. Ini ada 7 provinsi, dari 18 provinsi yang non-atensi sudah memiliki regulasi,” jelas Tito, mengutip kemendagri.

Mendagri juga menyatakan pentingnya untuk mencegah terjadinya kebakaran gambut di daerah, serta menekankan perlunya ketersediaan air yang cukup untuk mengatasi kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

(Vini/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
guru biologis
Klarifikasi Guru Biologis Viral, Beberkan Tujuan Suruh Siswa Gambar Kemaluan
pendidikan antikorupsi
Mendiktisaintek Masukkan Pendidikan Antikorupsi ke Perguruan Tinggi
Stadion Bima Kota Cirebon
Stadion Bima Disegel, Ketua PSSI Kota Cirebon Serukan Perlawanan
Pelaku pembacokan
Pembacokan Kakek di Purwakarta, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka
hasto wahyu
KPK Periksa Eks Sekretaris Wahyu dalam Perkara Hasto
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
suar mahasiswa awards
Teropong Media Siap Kolaborasi dengan UNIBI Melalu Suar Mahasiswa Awards
hasan nasbi mengundurkan diri
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
KECELAKAAN beruntun tol cisumdawu
Kecelakaan di KM 189 Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas
utang TNI AL
Utang TNI AL ke Pertamina Tembus Rp5,45 Triliun, Berharap Dihapus!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.