Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign Dengan Mudah!

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign Dengan Mudah! 20-7-2023
(Finansialku)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pada saat bekerja di suatu perusahaan, para tenaga kerja atau peserta umumnya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK). Program ini memberikan berbagai manfaat, salah satunya adalah Jaminan Hari Tua (JHT).

JHT memberikan kepastian bagi peserta untuk mendapatkan dana atau saldo saat mengalami pemutusan hubungan kerja atau telah tidak bekerja.

Namun, terdapat beberapa syarat dan prosedur yang harus dipenuhi agar peserta dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign dari pekerjaannya. Simak penjelasannya dalam artikel ini!

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign 20-7-2023
(Pasardana)

Jika kamu masih aktif bekerja di perusahaan tempat kamu terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, kamu juga memiliki kesempatan untuk mencairkan dana JHT sesuai ketentuan yang berlaku. Berikut adalah aturan dan syarat yang perlu kamu ketahui:

1. Batasan Pencairan Dana JHT

Kamu dapat melakukan pencairan dana JHT dengan jumlah maksimum 30 persen dari saldo yang disisihkan untuk kepemilikan rumah. Selain itu, kamu juga dapat mencairkan 10 persen dari jumlah saldo untuk keperluan lainnya. Syarat penting yang harus dipenuhi adalah masa kepesertaan minimal selama 10 tahun agar kamu dapat melakukan pencairan saat masih aktif bekerja.

2. Persyaratan untuk Pencairan Dana JHT

Untuk dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign, pastikan untuk melampirkan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan (dalam bentuk asli dan fotokopi).
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan menunjukkan yang aslinya.
  • Salinan Kartu Keluarga dengan menunjukkan yang aslinya.
  • Surat keterangan dari perusahaan yang menyatakan kamu masih berstatus aktif bekerja.
  • Salinan buku rekening tabungan.
  • Bagi peserta yang ingin mencairkan dana untuk kepemilikan rumah, sertakan surat rekomendasi dari Bank.

3. Proses Pencairan Dana JHT

Berikut adalah langkah-langkah prosedur mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign:

  • Datanglah ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Disarankan untuk datang lebih pagi agar kamu dapat mendapatkan nomor antrean lebih awal.
  • Pastikan membawa semua dokumen persyaratan yang diperlukan untuk klaim saldo JHT BPJS. Persiapkan dokumen asli dan fotokopi.
  • Isilah formulir pengajuan klaim JHT sesuai petunjuk yang diberikan oleh petugas BPJS.
  • Setelah mengisi formulir, kamu akan diberikan nomor antrean. Silakan menunggu sesuai urutan nomor hingga dipanggil.
  • Selanjutnya,kamu  akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan bahwa sedang tidak bekerja di perusahaan manapun.
  • Petugas akan melakukan pengecekan kelengkapan berkas yang diajukan.
  • Kemudian, kamu akan dipanggil untuk wawancara dan pengambilan foto.
  • Setelah proses verifikasi selesai, seluruh saldo JHT akan ditransfer ke nomor rekening bank kamu berikan.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 100 Persen

Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign 20-7-2023
(BPJS Ketenagakerjaan)

Jika kamu telah mengalami pemutusan hubungan kerja atau sudah tidak bekerja, kamu berhak mencairkan dana atau saldo JHT hingga 100 persen. Berikut adalah syarat dan prosedur yang perlu kamu penuhi:

BACA JUGA: Peserta BPJS Kesehatan Apakah Bisa Mencairkan Dananya?

1. Syarat Pencairan 100 Persen

Kamu dapat mencairkan seluruh saldo JHT jika kamu telah berhenti bekerja (PHK/resign). Pastikan untuk melampirkan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan (dalam bentuk asli dan fotokopi).
  • Kartu paklaring (Surat pengalaman bekerja/surat keterangan sudah berhenti bekerja).
  • Salinan KTP atau SIM dengan menunjukkan yang aslinya.
  • Salinan Kartu Keluarga dengan menunjukkan yang aslinya.
  • Buku Tabungan untuk Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan.
  • Fotokopi minimal sebanyak 1 lembar untuk masing-masing dokumen di atas.
  • Sertakan juga pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing 4 rangkap.

2. Proses Pencairan 100 Persen

Proses pencairan 100 persen saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan hampir mirip dengan prosedur mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign, namun dengan beberapa perbedaan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Kamu harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa semua dokumen persyaratan yang diperlukan.
  • Pastikan kamu membawa dokumen asli dan fotokopi sesuai dengan persyaratan yang telah disebutkan.
  • Isilah formulir pengajuan klaim JHT sesuai petunjuk yang diberikan oleh petugas BPJS.
  • Setelah mengisi formulir,kamu akan diberikan nomor antrean dan harus menunggu sesuai urutan nomor hingga dipanggil.
  • Selanjutnya, kamu akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan bahwa kamu telah berhenti bekerja.
  • Petugas akan melakukan pengecekan kelengkapan berkas.
  • Kemudian, kamu akan dipanggil untuk wawancara dan pengambilan foto.
  • Setelah proses verifikasi selesai, seluruh saldo JHT akan ditransfer ke nomor rekening bank kamu.

Itulah tadi cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan tanpa resign dengan mudah semoga membantu.

(Kaje/usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KUR 2025 bank bjb
bank bjb Dukung Penuh Penyaluran KUR 2025 untuk Akselerasi Sektor UMKM
film pabrik gula-1
Film Pabrik Gula Bakal Tayang dalam Format 4DX
bulan baik dari ungu
Lirik Lagu Bulan Baik - Ungu, Sambut Ramadhan 2025!
Copa del Rey
Prediksi Skor Real Madrid vs Real Sociedad Copa del Rey 2024/2025
Penampilan Ruben Onsu
Penampilan Ruben Onsu Pakai Baju Koko Bikin Heboh, Jordi Onsu Lebih Dulu Dalami Islam
Berita Lainnya

1

Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Headline
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.