JAKARTA,TM.ID: Apa tujuan dari usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar Usulan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan semua agama?
Usulan kantor KUA menjadi tempat pernikahan semua agama diklaim mendapat dukungan dari banyak pihak. Sebab, usulan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi umat beragama terkait pernikaan.
Menag Yaqut menyampaikan itu seusai menghadiri rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Ia mengaku optimistis usulan tersebut akan terwujud karena demi kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama.
“Mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama,” tegas Menag Yaqut, dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimistis usulan untuk menjadikam Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama akan mendapatkan dukungan banyak pihak.
Pasalnya, usulan tersebut bermaksud untuk memberikan kemudahan bagi umat beragama.
Hal ini disampaikan Menag usai menghadiri rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). Ia mengaku optimistis karenausulan itu demi kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun.
“Orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama,” tegasnya, dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag RI).
BACA JUGA:KUA Akan Layani Perkawinan Semua Agama, Guru Besar UIN: Sangat Rasional
Sebelumnya, ide untuk menjadikam KUA sebagai tempat pernikahan seluruh umat beragama dilontarkan Menag saat membuka Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta.
“Kita ingin menjadikan KUA itu untuk dapat digunakan oleh saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama,” tutur Menag.
“Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama, jadi KUA (diharapkan) juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-Islam,” sambungnya.
Untuk menindaklanjuti ide itu, Gus Men, begitu ia biasa disapa, meminta jajarannya untuk menelaah cara merealisasikan hal tersebut.
“Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin seluruh dirjen, mulai Dirjen Bimas Islam dan seluruh Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu. Mereka sudah mulai bicara bagaimana mekanismenya, regulasinya, semua dibicarakan,” jelasnya.
Gus Men juga memastikan akan melibatkan seluruh stakeholder dalam pengkajian usulan tersebut, termasuk tokoh agama. “Pasti (melibatkan tokoh agama). Pasti kita libatkan seluruh stakeholder,” tandasnya.
(Aak)