BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polemik terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” dari band Sukatani yang ditarik dari platform musik digital di Indonesia masih menjadi perbincangan hangat.
Band asal Purbalingga tersebut bahkan telah meminta maaf kepada pihak kepolisian terkait kontroversi lirik lagu mereka.
Menanggapi hal ini, musisi ternama, Melly Goeslaw, turut memberikan pandangannya. Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Melly menilai bahwa lirik lagu tersebut merupakan bentuk protes sosial yang seharusnya disikapi dengan bijaksana.
Lirik Lagu Sebagai Bentuk Kritik Sosial
Melly Goeslaw menekankan bahwa karya seni, termasuk lagu, sering kali menjadi media bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik sosial.
Ia menilai bahwa lirik “Bayar Bayar Bayar” adalah cerminan dari suara rakyat terhadap sebuah institusi negara. Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada kebijakan dalam menyikapi polemik semacam ini.
“Lirik Sukatani adalah cerminan protes yang ditujukan kepada sebuah instansi negara. Jadi menurut saya, harus disikapi dengan bijaksana,” tulis Melly di Instagram, Senin (25/2/2025).
Penyanyi yang dikenal dengan lagu-lagu ikoniknya ini juga mengaku awalnya tidak mengetahui tentang lagu tersebut. Ia baru mendengarnya setelah polemik ini mencuat dan menjadi viral di media sosial.
Dalam unggahannya, Melly Goeslaw berharap bahwa kritik yang disampaikan melalui lirik lagu dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat dan instansi yang dikritik.
Ia menilai bahwa kritik yang disampaikan dengan cara yang baik dan elegan justru bisa menjadi masukan berharga bagi pihak terkait.
“Semoga kritik melalui lirik lagu tersebut bisa menjadi kritik yang membangun dan membawa perubahan yang lebih baik ke depan,” tulis Melly dalam unggahannya.
Lebih lanjut, ia juga melihat sisi positif dari polemik ini. Menurutnya, semakin banyak orang yang mengetahui lagu tersebut, maka semakin luas pula pesan yang disampaikan melalui liriknya.
Melly Goeslaw menegaskan pentingnya kebebasan berekspresi, yang juga telah diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta Pasal 50 dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 dan 28.
Ia berharap bahwa para seniman tetap dapat berkarya dengan cerdas tanpa menghilangkan esensi dari kritik yang ingin mereka sampaikan.
“Seniman yang cerdas pasti tahu bagaimana caranya menyelipkan pesan dalam sebuah karya dengan elegan, namun tetap sampai maksudnya,” lanjut Melly.
Menurutnya, musik adalah salah satu media komunikasi yang paling efektif dalam menyuarakan keresahan sosial. Oleh karena itu, ia berharap agar polemik semacam ini tidak membuat para musisi takut untuk berkreasi dan menyampaikan aspirasi melalui karya mereka.
BACA JUGA:
Melly Goeslaw & Ahmad Dhani Hibur Rapat Komisi X DPR RI: Nyanyi Lagu untuk Guru!
Melly Goeslaw Desak Pemerintah Lindungi Seniman di Tengah Kasus Hak Cipta Agnez Mo
Apresiasi untuk Band Sukatani
Terlepas dari kontroversi yang sempat terjadi, Melly Goeslaw tetap mengapresiasi karya Sukatani. Ia menilai bahwa band ini telah mengemas lagu mereka dengan baik, meskipun awalnya sempat menimbulkan ketegangan dengan institusi yang menjadi objek kritik dalam lirik lagu tersebut.
“Sukatani mengemas karyanya dengan cukup apik, meski awalnya menimbulkan komunikasi yang kurang harmonis antara mereka dan institusi terkait. Syukurlah, sekarang sudah ditangani,” pungkas Melly.
Pernyataan Melly Goeslaw ini pun mendapat banyak dukungan dari warganet. Banyak yang sepakat bahwa kritik sosial melalui seni dan musik harus tetap dihormati, selama disampaikan dengan cara yang tepat.
Kini, publik menanti apakah ada tindak lanjut dari perdebatan ini, terutama dalam konteks kebebasan berekspresi di industri musik Indonesia.
(Hafidah Rismayanti/Aak)