Mekanisme THR PNS, Perlukah Dihubungkan dengan Kinerja?

Penulis: ajeng

THR untuk PNS
(Ajaib
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi momen yang sangat dinantikan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah, THR juga menambah penghasilan mereka untuk memenuhi kebutuhan lebaran.

Pemerintah menetapkan pencairan THR melalui peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Besaran THR pun berbeda, tergantung pada golongan dan kebijakan yang berlaku di tahun tersebut.

Di Indonesia, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 mengatur pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas bagi PNS. Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP ini pada 11 Maret 2025.

Dampak Ekonomi Pemberian THR PNS

Pemerintah berharap pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas dapat meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa dengan pencairan THR dan Gaji Ketiga Belas secara penuh, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 5,2%.

Namun, terdapat pandangan bahwa meskipun peredaran uang melalui THR dan Gaji Ketiga Belas meningkat, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi belum tentu signifikan.

Faktor-faktor seperti kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat mempengaruhi efektivitas THR dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian, meskipun pemerintah memberikan THR untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan mendorong pertumbuhan ekonomi, berbagai faktor ekonomi lainnya tetap memengaruhi efektivitas kebijakan ini.

BACA JUGA:

Kapan THR PNS 2025 Cair? Ini Jadwal dan Besarannya

Kapan THR Karyawan Swasta 2025 Cair?

Perbandingan Antar Negara

Di Korea Selatan, proses penilaian kinerja pegawai, melibatkan pengajuan pendapat lain dari objek penilaian sebagai bagian dari proses penilaian kinerja.

Hasil penilaian ini mempengaruhi gaji, tunjangan, promosi, dan mutasi seorang pegawai negeri.

Di Indonesia, meskipun pemerintah memberikan THR secara merata, mereka telah menetapkan Tukin yang menyesuaikan dengan hasil evaluasi jabatan dan kinerja PNS.

Evaluasi ini menilai status (PNS/CPNS), kehadiran, jurnal harian, serta nilai perilaku kerja setiap bulan. Dengan sistem ini, pemerintah memberikan tunjangan kinerja berdasarkan harga jabatan dan pencapaian kerja masing-masing pegawai.

Salah satunya di Provinsi Gorontalo, Indonesia, Pemerintah Provinsi Gorontalo menerapkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebagai insentif untuk meningkatkan kinerja pegawai.

Pemerintah memberikan TKD kepada pejabat negara, PNS, dan tenaga kontrak sebagai bonus atas kinerja yang mereka capai. Besaran TKD ini bisa melebihi gaji pokok dan tunjangan struktural, sehingga mendorong pegawai untuk terus meningkatkan kinerjanya.

Dengan demikian, meskipun THR adalah kebijakan unik di Indonesia, beberapa negara dan wilayah telah menerapkan sistem tunjangan yang lebih adil dengan mengaitkannya langsung pada kinerja individu atau insentif khusus.

Pendekatan ini memastikan bahwa penghargaan finansial mencerminkan kontribusi dan prestasi kerja masing-masing pegawai.

 

(Magang UKRI/Ajeng-Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.