Megawati Tegaskan PDIP Tidak dalam Kondisi Panik

PDIP Tidak dalam Kondisi Panik
Ilustrasi - Megawati Soekarnoputri. (Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partai berlambang banteng moncong putih itu tidak dalam kondisi panik di tengah dinamika politik menjelang Pemilu 2024 belakangan ini.

Megawati mengemukakan hal itu ketika memberikan arahan kepada para kader PDI Perjuangan di Kantor DPD PDI Perjuangan DIY, Yogyakarta, Selasa (22/8/2023).

“Tadi pagi sebelum berangkat saya baca koran. Ada satu koran yang kayaknya saya sendiri mikir kok sentimen sama PDI Perjuangan. Padahal, saya enggak pernah ganggu dia. Koran itu bilang wah sekarang PDI Perjuangan panik. Lo panik apanya lo?” kata Megawati.

Merespons pemberitaan yang mengesankan PDI Perjuangan sedang panik, presiden ke-5 RI itu mengaku sudah berbicara kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristoyanto bahwa dirinya ingin membuat rapat besar dengan mengundang seluruh ketua umum.

“Yuk, bikin rapat yang gede lagi, undang semua ketua umum biarin lihat PDI Perjuangan siap apa tidak? Panik apa tidak?” ujar dia.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri bacapres Ganjar Pranowo itu, Megawati juga mengaku heran soal munculnya kesan di publik seolah hubungannya dengan Presiden RI Joko Widodo saat ini sedang berjarak.

Baca Juga : Megawati Nilai KPK Tak Efektif, Minta Dibubarkan ke Jokowi!

“Wah saya sama Pak Jokowi itu (dikesankan) kayaknya udah enggak frend gitu. Saya itu mikir ngopo to, terserah aja,” ujar dia.

Menurut Megawati, untuk menepis seluruh anggapan itu, cukup dibuktikan dengan perjuangan seluruh kader PDI Perjuangan di berbagai lini untuk terus turun ke bawah melayani rakyat.

“Buat saya mari semua kader PDI Perjuangan berjuang untuk menunjukkan,” kata dia.

Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

 

(Aziz/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Foto-Resmi-Riders-Pertamina-Enduro-VR46-Racing-Team
VR46 Ducati Pasang Target Tinggi di MotoGP 2025
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.