Media Bakal Dipanggil DPR soal RUU KUHAP, Meliput di Pengadilan Makin Ketat?

Penulis: Saepul

RUU KUHAP
(Instagram/Habiburokhman)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memanggil  insan pers soal aturan siaran langsung di Pengadilan dalam RUU KUHAP. Hal itu, berhubungan dengan larangan siaran langsung di pengadilan.

Ketua Komisi  III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan mengundang kalangan pers usai Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Terkait liputan persidangan, kami akan undang Dewan Pers, PWI, AJI, dan Forum Pimred tanggal 8, setelah Lebaran,” kata Habiburakhman melansir RRI, Jumat (28/03/2025).

Komisi III DPR tengah sibuk membahas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Saat Dalam Rapat Dengar Pendapat  Umum (RDPU) sebelumnya, Ketua Peradi Juniver Girsang mengusulkan, larangan siaran langsung dalam pengadilan.

Habiburokhman akan mengumpulkan kalangan media, untuk mendengar masukan yang paling baik. Menurutnya, tujuan adanya larangan tersebut, diprioritaskan untuk melindungi sanksi dalam persidangan.

“Keterangan saksi itu saling terkait, karena itu tidak boleh saling mendengar, ini yang nggak bisa disiarkan secara live,” katanya.

BACA JUGA:

RUU KUHAP: DPR Atur Penggunaan CCTV Rumah Tahanan

UU TNI Banjir Penolakan, Puan Ingatkan Bulan Puasa: Marilah Menahan Diri

Akan menjadi pertanyaan, apakah media harus mengajukan izin kepada ketua pengadilan jika akan meiliput sidang pengadilan. Sedangkan, prinsip persidangan di  pengadilan adalah bersifat terbuka. Terkecuali, jika hal itu merupakan sidang perkara asusila.

 “Terkait asusila okelah, tapi terkait perkara biasa memang seharusnya terbuka, seharusnya teman-teman diperbolehkan untuk meliput,” ujar Habiburokhman.



(Saepul)



Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cimindi Diminta Gabung ke Cimahi? Farhan: Sah Saja, Asal Sesuai Aturan
Cimindi Diminta Gabung ke Cimahi? Farhan: Sah Saja, Asal Sesuai Aturan
Bocah ditemukan meninggal
Bocah 4 Tahun di Kota Tangerang Ditemukan Meninggal di Saluran Drainase
Christin Novalia Simanjuntak
Peringati Bulan Bung Karno, Christin Gelar Potong Tumpeng di Cijengkol
Jual Beli Kursi SPMB Kota Bandung
Wali Kota Bandung Pastikan Tak Ada Transaksi Jual Beli Kursi SPMB, Masyarakat Diminta Aktif Melapor
penyakit jokowi
Penyakit Kulit Jokowi, Ajudan Ungkap Progres
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

4

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

5

Karena Hal Ini, Beckham Putra Dapat Libur Lebih Lama Dibanding Pemain Persib Lainnya
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.