Mayor Teddy Indra Wijaya Resmi Jadi Seskab, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima

Penulis: hafidah

Gaji Seskab
(Tangkap layar Youtube sekretariat presiden)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Mantan ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, yang baru saja dilantik sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden ke-8, menarik perhatian publik karena usianya yang baru menginjak 35 tahun. Sebagai Seskab, Mayor Teddy berhak menerima gaji dan tunjangan kinerja dari negara.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden RI Nomor 68 tahun 2001.

Mayor Teddy berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan. Nominal ini setara dengan gaji pokok semua menteri di kabinet Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.

Selain gaji pokok, Mayor Teddy juga akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan. Artinya, total gaji dan tunjangan yang akan diterimanya setiap bulan adalah Rp18.648.000.

Tak hanya gaji dan tunjangan, Mayor Teddy sebagai Seskab juga akan mendapatkan berbagai fasilitas untuk menunjang kinerjanya, seperti rumah dinas, kendaraan, dan asuransi kesehatan. Ia juga akan diberi tambahan dana operasional, seperti menteri lainnya.

Menariknya, dana operasional ini nilainya bisa 5 kali lipat lebih besar dari gabungan gaji dan tunjangan per bulan.

BACA JUGA : Tak Main-Main Segini Gaji Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Dana ini hanya boleh digunakan untuk menunjang kerja menteri, seperti akomodasi tamu undangan, transportasi, BBM, dan menjamu tamu undangan yang berkepentingan dengan kementerian terkait.

Semua pengeluaran harus disertai dengan nota untuk menghindari penyalahgunaan keuangan atau korupsi.

Penunjukan Mayor Teddy sebagai Seskab menjadi bukti bahwa Prabowo Subianto ingin menghadirkan wajah baru dan semangat baru dalam pemerintahannya. Publik pun menantikan kiprah Mayor Teddy dalam menjalankan tugasnya sebagai Seskab.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Satpol PP
Satpol PP Bogor Tertibkan PKL dan Spanduk Ilegal Jelang Idul Adha
Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025
Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025
Larangan Masuk Trump
Trump Larang Warga 12 Negara Masuk AS, Termasuk Indonesia?
POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace: Cegah Peredaran Meterai Palsu
POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace: Cegah Peredaran Meterai Palsu
Hari Lingkngan Hidup 2025
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: Melawan Krisis Sampah Plastik
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil

3

Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat

4

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

5

Creative Workshop JNE Content Competition "Inspirasi Tanpa Batas" Disambut Semangat Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana
Headline
Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya
Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!
jemaah haji indonesia
Suhu Arafah Capai 50 Derajat, Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda Saat Wukuf
timnas indonesia vs China
Erick Thohir Ajak Prabowo Nonton Timnas Indonesia Vs China Lantaran Bawa Hoki
Kawah Timbang Gunung Dieng Alami Peningkatan Suhu dan Konsentrasi Gas CO2, Masyarakat Waspada
Kawah Timbang Gunung Dieng Alami Peningkatan Suhu dan Konsentrasi Gas CO2, Masyarakat Waspada

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.