Mau Cepat Mendapat Paspor dalam Satu Hari? Simak Cara dan Biayanya!

Penulis: Vini

Proses pembuatan Paspor
Paspor. (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Paspor, merupakan dokumen penting bagi orang yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, banyak orang yang malas untuk membuat paspor, karena proses pembuatan paspor yang cukup memakan waktu yang lama.

Kabar baiknya, sebenarnya urus dan proses pembuatan paspor bisa Anda lakukan dalam waktu satu hari, tapi dengan biaya yang cukup mahal dari biasanya.

Fungsi dan Biaya Pembuatan Paspor

Menurut informasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, paspor berfungsi sebagai identitas bagi warga negara Indonesia di luar negeri. Dokumen ini biasanya diterbitkan untuk WNI yang hendak melakukan perjalanan internasional.

Biaya standar untuk pembuatan paspor adalah Rp350 ribu, dengan waktu pengerjaan sekitar empat hari kerja. Jika kamu membutuhkan dokumen ini lebih cepat, kamu bisa memilih opsi percepatan dengan biaya Rp1 juta.

Ketentuan ini sudah diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2019, yang mengatur tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penerbitan paspor dalam satu hari dapat dilakukan, tetapi dengan tambahan biaya administrasi, yaitu Rp350 ribu untuk paspor 24 halaman, atau Rp650 ribu untuk e-Paspor 48 halaman.

Cara Pengajuan Paspor dalam Satu Hari

Berdasarkan situs resmi imigrasi, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, menjelaskan proses pengajuan untuk penerbitan paspor dalam satu hari tidak jauh berbeda dari prosedur standar.

Untuk mengajukan permohonan, kamu perlu mengunjungi kantor imigrasi dengan membawa dokumen pribadi, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah, Surat Nikah, atau Surat Baptis. Jika kamu sudah memiliki paspor yang diterbitkan setelah tahun 2009, prosesnya akan lebih mudah; kamu hanya perlu membawa KTP dan paspor lama.

Secara keseluruhan, biaya yang diperlukan untuk pengajuan paspor dengan cara cepat berkisar antara Rp1,35 juta hingga Rp1,65 juta.

Jika kamu ingin memastikan paspormu selesai dalam waktu kurang dari satu hari, disarankan untuk tiba lebih awal di kantor imigrasi. Jika tidak, ada kemungkinan paspor kamu baru akan siap keesokan harinya.

BACA JUGA: Lihat Syarat dan Biaya Bikin Paspor Anak!

Semoga dengan informasi ini, dapat memberikan pemahaman lebih untuk Anda yang ingin melakukan proses pembutaan paspor untuk melakukan perjalanan dalam waktu dekat.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.