Mau Cepat Mendapat Paspor dalam Satu Hari? Simak Cara dan Biayanya!

Proses pembuatan Paspor
Paspor. (Pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Paspor, merupakan dokumen penting bagi orang yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, banyak orang yang malas untuk membuat paspor, karena proses pembuatan paspor yang cukup memakan waktu yang lama.

Kabar baiknya, sebenarnya urus dan proses pembuatan paspor bisa Anda lakukan dalam waktu satu hari, tapi dengan biaya yang cukup mahal dari biasanya.

Fungsi dan Biaya Pembuatan Paspor

Menurut informasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, paspor berfungsi sebagai identitas bagi warga negara Indonesia di luar negeri. Dokumen ini biasanya diterbitkan untuk WNI yang hendak melakukan perjalanan internasional.

Biaya standar untuk pembuatan paspor adalah Rp350 ribu, dengan waktu pengerjaan sekitar empat hari kerja. Jika kamu membutuhkan dokumen ini lebih cepat, kamu bisa memilih opsi percepatan dengan biaya Rp1 juta.

Ketentuan ini sudah diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2019, yang mengatur tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penerbitan paspor dalam satu hari dapat dilakukan, tetapi dengan tambahan biaya administrasi, yaitu Rp350 ribu untuk paspor 24 halaman, atau Rp650 ribu untuk e-Paspor 48 halaman.

Cara Pengajuan Paspor dalam Satu Hari

Berdasarkan situs resmi imigrasi, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, menjelaskan proses pengajuan untuk penerbitan paspor dalam satu hari tidak jauh berbeda dari prosedur standar.

Untuk mengajukan permohonan, kamu perlu mengunjungi kantor imigrasi dengan membawa dokumen pribadi, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah, Surat Nikah, atau Surat Baptis. Jika kamu sudah memiliki paspor yang diterbitkan setelah tahun 2009, prosesnya akan lebih mudah; kamu hanya perlu membawa KTP dan paspor lama.

Secara keseluruhan, biaya yang diperlukan untuk pengajuan paspor dengan cara cepat berkisar antara Rp1,35 juta hingga Rp1,65 juta.

Jika kamu ingin memastikan paspormu selesai dalam waktu kurang dari satu hari, disarankan untuk tiba lebih awal di kantor imigrasi. Jika tidak, ada kemungkinan paspor kamu baru akan siap keesokan harinya.

BACA JUGA: Lihat Syarat dan Biaya Bikin Paspor Anak!

Semoga dengan informasi ini, dapat memberikan pemahaman lebih untuk Anda yang ingin melakukan proses pembutaan paspor untuk melakukan perjalanan dalam waktu dekat.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Windy 'Idol'
Windy 'Idol' Menangis di KPK: Saya Pengen Punya Masa Depan
Suar Mahasiswa Awards
Roadshow Perdana Suar Mahasiswa Awards 2025 Disambut Antusias di UHS
KECURANGAN UTBK SNBT 2025-1
Peserta UTBK SNBT Ketahuan Pasang Kamera di Behel Gigi Sampai Kuku, Panitia SNPMB Buka Suara
KECURANGAN UTBK SNBT 2025
2 Hari UTBK-SNBT 2025, Panitia SNPMB Temukan 14 Kecurangan
KPU PSU
KPU Beri Pesan Khusus untuk Calon yang Kalah pada PSU!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.