Masih Wacana, Daerah Mana Saja yang Masuk Provinsi Cirebon?

Penulis: hafidah

Provinsi Cirebon
Wacana Cirebon jadi Provinsi (dok.misteraladin)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wacana pembentukan Provinsi Cirebon yang meliputi Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, dan Kota Cirebon, semakin mengemuka.

Rencana pemekaran ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Dengan luas wilayah sekitar 5.715 km² dan populasi sekitar 7,31 juta jiwa (2023), Provinsi Cirebon memiliki potensi ekonomi yang signifikan.

Potensi Ekonomi dan PDRB

Provinsi Cirebon akan memiliki Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 267,90 triliun rupiah pada tahun 2023, melampaui PDRB DIY dan mendekati PDRB Bali.

Namun, PDRB per kapita masih relatif rendah (sekitar 3,64 juta rupiah), menunjukkan potensi yang perlu optimalisasi melalui pengelolaan dan pengembangan sektor unggulan seperti pertanian, industri, perdagangan, dan pariwisata.

BACA JUGA : Bukan Cuma Jalan Desa, Ini Sejumlah Fasilitas yang Dibangun Sang Penjual Bakso di Sidomulyo

Kelayakan Pemekaran

Luas wilayah, jumlah penduduk, dan potensi ekonomi yang besar menunjukkan kelayakan pemekaran Provinsi. Pembentukan provinsi baru ini berpotensi mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya.

Namun, kesiapan infrastruktur, pemerintahan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) perlu dikaji secara mendalam. Dukungan politik dan sosial dari masyarakat dan pemerintah pusat juga krusial untuk keberhasilan pemekaran.

Rencana Pembentukan Provinsi Cirebon

Wacana pembentukan Provinsi Cirebon akan mencakup lima wilayah administratif, yang terdiri dari:

  • Kabupaten Cirebon
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Majalengka
  • Kabupaten Kuningan
  • Kota Cirebon

Pendapat Masyarakat dan Pertimbangan

Warga Cirebon dan sekitarnya umumnya mendukung pemekaran dengan harapan peningkatan kualitas hidup dan percepatan pembangunan.

Namun, penting untuk memperhatikan aspek-aspek krusial seperti penataan administrasi, keseimbangan anggaran, dan pengembangan sektor unggulan pasca pemekaran.

 

(Hafidah Rismayanti)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.