BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wacana pembentukan Provinsi Cirebon yang meliputi Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, dan Kota Cirebon, semakin mengemuka.
Rencana pemekaran ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Dengan luas wilayah sekitar 5.715 km² dan populasi sekitar 7,31 juta jiwa (2023), Provinsi Cirebon memiliki potensi ekonomi yang signifikan.
Potensi Ekonomi dan PDRB
Provinsi Cirebon akan memiliki Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 267,90 triliun rupiah pada tahun 2023, melampaui PDRB DIY dan mendekati PDRB Bali.
Namun, PDRB per kapita masih relatif rendah (sekitar 3,64 juta rupiah), menunjukkan potensi yang perlu optimalisasi melalui pengelolaan dan pengembangan sektor unggulan seperti pertanian, industri, perdagangan, dan pariwisata.
BACA JUGA : Bukan Cuma Jalan Desa, Ini Sejumlah Fasilitas yang Dibangun Sang Penjual Bakso di Sidomulyo
Kelayakan Pemekaran
Luas wilayah, jumlah penduduk, dan potensi ekonomi yang besar menunjukkan kelayakan pemekaran Provinsi. Pembentukan provinsi baru ini berpotensi mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya.
Namun, kesiapan infrastruktur, pemerintahan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) perlu dikaji secara mendalam. Dukungan politik dan sosial dari masyarakat dan pemerintah pusat juga krusial untuk keberhasilan pemekaran.
Rencana Pembentukan Provinsi Cirebon
Wacana pembentukan Provinsi Cirebon akan mencakup lima wilayah administratif, yang terdiri dari:
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Kuningan
- Kota Cirebon
Pendapat Masyarakat dan Pertimbangan
Warga Cirebon dan sekitarnya umumnya mendukung pemekaran dengan harapan peningkatan kualitas hidup dan percepatan pembangunan.
Namun, penting untuk memperhatikan aspek-aspek krusial seperti penataan administrasi, keseimbangan anggaran, dan pengembangan sektor unggulan pasca pemekaran.
(Hafidah Rismayanti)