Masalah Darurat? Ini 4 Kanal Layanan Pengaduan Pemkab Purwakarta

Layanan Pengaduan Pemkab Purwakarta jpg
(Instagram Diskominfo Kab. Purwakarta)

Bagikan

PURWAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kini mengoperasikan empat kanal layanan pengaduan terintegrasi untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan laporan darurat.

Sistem layanan bernama Purwakarta Integrated System of Aspiration (PISA) ini menjadi pusat pengelolaan seluruh pengaduan dari berbagai platform publik.

Kepala Diskominfo Purwakarta Rudi Hartono menjelaskan, PISA dirancang sebagai solusi terpadu yang menghubungkan empat kanal pengaduan, yakni:

  1. Aplikasi Ogan Lopian
  2. Call Center 112
  3. SP4N LAPOR
  4. WhatsApp Center

“Semua laporan dari berbagai platform otomatis terkonsolidasi dalam PISA. Perangkat daerah cukup mengakses satu sistem untuk menindaklanjuti pengaduan, memantau waktu respons, hingga memverifikasi penyelesaian masalah,” jelas Rudi melalui laman resmi Pemkab Purwakarta, dikutip Minggu (13/4/2025).

Mekanisme Kerja PISA

Sistem ini memungkinkan laporan masyarakat—seperti permintaan ambulans melalui Call Center 112 atau pengaduan kerusakan jalan via WhatsApp—langsung terekam dalam database terpusat.

Contohnya, ketika warga melaporkan masalah penerangan jalan melalui Ogan Lopian, Dinas Perhubungan dapat langsung melihat detail lokasi beserta dokumentasi di dashboard PISA dan segera menjadwalkan perbaikan.

BACA JUGA

Wakil Wali Kota Bandung Tegaskan Pelayanan Adminduk Gratis Tanpa di Pungut Biaya

Bulog Beli Gabah Petani Purwakarta Rp6.500 per Kg, Lebih Tinggi dari Tengkulak

Keunggulan Sistem

  1. Efisiensi Waktu: Eliminasi duplikasi penanganan laporan antar-OPD
  2. Transparansi: Pemantauan real-time waktu respons tiap instansi
  3. Akuntabilitas: Pelacakan historis penyelesaian pengaduan
  4. Analisis Data: Pemetaan pola pengaduan untuk perbaikan pelayanan

“PISA bukan sekadar sistem informasi, tapi transformasi digital yang mendorong respons cepat pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas Rudi.

Inovasi ini diharapkan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan sekaligus meningkatkan indeks kepuasan pelayanan publik di Purwakarta.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Arya Saloka Cerai
Arya Saloka Gugat Cerai Putri Anne, Sidang Perdana Digelar 30 April
Kalea
Build Kalea Versi Vitality Vivian, Tank Roamer Jago Ngestun
Dinda Kanyadewi
Dinda Kanyadewi Comeback di Film Horor “Dasim”, Ini Karakternya
Jay Park Konser
Jay Park Siap Guncang Jakarta Juli 2025 Lewat Konser "SERENADES & BODY ROLLS"
PLTP Indonesia
Kalahkan Amerika, Indonesia Targetkan Jadi Negara dengan PLTP Terbesar Dunia di 2029
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

2

Viral Video Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG, Polisi Lakukan Penyelidikan

3

Ulah Komeng Bikin Rapat Paripurna DPD RI Riuh

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Megawati
Hengkang dari Red Sparks, Megawati Hangestri Pertiwi Gabung Petrokimia Gresik
Job Fair Kuningan 2025
Pemkab Kuningan Gelar Job Fair 2025, Sediakan 13.358 Lowongan Kerja
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.