PURWAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kini mengoperasikan empat kanal layanan pengaduan terintegrasi untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan laporan darurat.
Sistem layanan bernama Purwakarta Integrated System of Aspiration (PISA) ini menjadi pusat pengelolaan seluruh pengaduan dari berbagai platform publik.
Kepala Diskominfo Purwakarta Rudi Hartono menjelaskan, PISA dirancang sebagai solusi terpadu yang menghubungkan empat kanal pengaduan, yakni:
- Aplikasi Ogan Lopian
- Call Center 112
- SP4N LAPOR
- WhatsApp Center
“Semua laporan dari berbagai platform otomatis terkonsolidasi dalam PISA. Perangkat daerah cukup mengakses satu sistem untuk menindaklanjuti pengaduan, memantau waktu respons, hingga memverifikasi penyelesaian masalah,” jelas Rudi melalui laman resmi Pemkab Purwakarta, dikutip Minggu (13/4/2025).
Mekanisme Kerja PISA
Sistem ini memungkinkan laporan masyarakat—seperti permintaan ambulans melalui Call Center 112 atau pengaduan kerusakan jalan via WhatsApp—langsung terekam dalam database terpusat.
Contohnya, ketika warga melaporkan masalah penerangan jalan melalui Ogan Lopian, Dinas Perhubungan dapat langsung melihat detail lokasi beserta dokumentasi di dashboard PISA dan segera menjadwalkan perbaikan.
BACA JUGA
Wakil Wali Kota Bandung Tegaskan Pelayanan Adminduk Gratis Tanpa di Pungut Biaya
Bulog Beli Gabah Petani Purwakarta Rp6.500 per Kg, Lebih Tinggi dari Tengkulak
Keunggulan Sistem
- Efisiensi Waktu: Eliminasi duplikasi penanganan laporan antar-OPD
- Transparansi: Pemantauan real-time waktu respons tiap instansi
- Akuntabilitas: Pelacakan historis penyelesaian pengaduan
- Analisis Data: Pemetaan pola pengaduan untuk perbaikan pelayanan
“PISA bukan sekadar sistem informasi, tapi transformasi digital yang mendorong respons cepat pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas Rudi.
Inovasi ini diharapkan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan sekaligus meningkatkan indeks kepuasan pelayanan publik di Purwakarta.
(Aak)