Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024 Ada Sanksi dan Larangan, Simak Yah!

Penulis: Vini

pengumuman hasil pemilu 2024
Ilustrasi pengumuman hasil Pemilu 2024 (dok.pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dalam tahapan pemilihan umum ada jadwal masa tenang dari kampanye. Untuk Pemilu 2024 kali ini jadwal tersebut dimulai sejaka tanggal 11 Februari 2024.

Masa tenang dilaksanakan selama 3 hari hingga tanggal 13 Februari 2024. Selama masa tenang ada beberapa larangan yang diberlakukan. Termasuk sanksi bagi mereka yang melanggar aturan.

BACA JUGA: KPU Jabar Pastikan Semua Warga Binaan Ikuti Pilpres

Berikut ini larangan serta sanksi yang telang di tetapkan:

Larangan

  1. Untuk media massa tidak diperkenankan menyiarkan berita, iklan dan atau rekam jejak peserta pemilu.
  2. Melakukan aktivitas kampanye
  3. Mengumumkan hasil survey atau jajak pendapat tentang pemilu.
  4. Memberi iming-iming atau menjanjikan imbalan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilih, memilih partai politik peserta pemilu, dan memilih pasangan calon, DPD, DPRD dan DPR.

Sanksi Pelanggar

  1. Jika mengumumkan hasil survei dan jajak pendapat akan dikenakan dendan maksimal Rp12 juta dan akan dipidanakan penjara selama maksimal 1 tahun.
  2. Jika diketahui ada yang memeri imbalan kepada pemilih akan dikenakan dendan maksimal 48 dan mendapat pidana maksimal 4 tahun di penjara.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengharapkan masa tenang yang benar-benar tenang agar masyarakat dapat menentukan hak pilihnya dengan ketenangan yang matang, tanpa terpengaruh aktivitas kampanye.

BACA JUGA: Peningkatan Pengawasan di Kota Bandung Jelang Masa Tenang Pemilu 2024

“Harus dipastikan hari tenang adalah hari yang benar-benar tenang dan tidak ada aktivitas kampanye agar pemilih memiliki kebebasan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya,” kata Idham Holik, melansir dari Antara (11/2/2024).

Ada pun Imbauan untuk masyarakat dalam masa tenang ini. Masyakat harus menjaga suasana damai dalam masa tenang dan menolak imbalan/janji untuk memilih salah satu paslon.

(Vini/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia
Kabar Penutupan Selat Hormuz Buat Harga Minyak Dunia Naik, Tertinggi Sejak Januari
honda step wgn
Honda STEP WGN e:HEV Siap Pamer di GIIAS 2025, Nissan Serena Wajib Waspada!
Wuling Bingo s
Wuling Pamerkan Desain Bingo S, Harga Tak Kuras Kantong!
CHERY C5
Chery Siapkan C5 Gantikan Omoda 5, Apa Bedanya?
anak siksa ibu
Pengakuan Ibu Usai Disiksa Anak, Tak Dituruti Uang Rp 30 Ribu Berbuah Memar!
Berita Lainnya

1

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir

2

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

3

PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.