Mary Jane “Haram” Masuk Lagi ke Indonesia Seumur Hidup!

Penulis: Aak

mary jane
Mary Jane Veloso (al-jazeera)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso dilarang keras masuk ke Indonesia lagi seumur hidup.

Larangan tersebut ditegaskan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Yusril menjelaskan, ketika seorang narapidana (napi) warga negara asing (WNA) dideportasi ke negara asalnya, tidak serta-merta menghapus status hukumnya di Indonesia.

“Jadi napi WNA kalau sudah dikembalikan, akan kami tangkal apabila masuk ke Indonesia,” tegas Yusril, seperti dilansir Antara, Kamis (28/11/2024).

Untuk napi narkotika, lanjut Yusril, penangkalan atau penolakannya masuk ke Indonesia berlaku seumur hidup.

Dengan demikian, Yusril mengaku menghormati kebijakan pemerintah Filipina apabila hendak memberikan grasi maupun pengurangan hukuman kepada Mary Jane apabila sudah dipindahkan dari Indonesia.

Namun, tegas dia, kebijakan hukum Filipina itu tidak akan mempengaruhi masa penolakan Mary Jane ke Indonesia, meskipun sudah bebas dan selesai menjalani sisa hukuman di Filipina.

Sebagaimana diketahui, Filipina merupakan negara yang tidak mengakui hukuman mati. Adapun masa penangkalan terhadap WNA ke Indonesia memiliki waktu yang beragam.

Namun khusus untuk WNA yang sedang atau pernah terlibat kasus narkotika, Yusril menyebutkan masa penangkalan yang dikenakan seumur hidup atau permanen.

“Kalau sudah ditangkal, mereka tidak bisa masuk. Itu sudah pasti, berlaku juga dengan napi lain yang dipulangkan,” ucapnya.

Mary Jane merupakan warga negara Filipina yang divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, pada tahun 2010 karena kasus narkotika.

BACA JUGA: Presiden Filipina Bakal Ubah Status Hukuman Mary Jane

Pemindahan Mary Jane dilakukan atas permintaan pemerintah Filipina. Pemerintah Indonesia menerima permohonan pemindahan Mary Jane dari Menteri Kehakiman Filipina Jesus Crispin Remulla pada beberapa waktu yang lalu.

Dalam melakukan pemindahan Mary Jane, terdapat beberapa syarat yang telah diajukan pemerintah Indonesia dan diterima oleh pemerintah Filipina.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan saat ini pihaknya tengah membahas teknis dan waktu pemindahan Mary Jane ke negara asalnya.

“Masih dalam pembahasan, memang sesuai dengan amanat UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 45 kalau enggak salah, ayat satu mengatakan bahwa dimungkinkan ada transfer operasional,” kata Agus saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (25/11).

Agus mengatakan, pemindahan tersebut layak dipertimbangkan karena beberapa hal diantaranya diatur dalam UU Pemasyarakatan, dan mengurangi beban negara.

Mary Jane juga dianggap telah menyelesaikan lebih dari dua pertiga masa tahanan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jasad tanpa busana
Warga Subang Digegerkan Penemuan Jasad Tanpa Busana di Saluran Irigasi
udara jakarta
Bak Kabut Rinjani, Polusi Udara Jakarta Sangat Mengkhawatirkan
spmb jabar 2025-10-11
Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025
HUT bhayangkara
Prabowo Minta Komandan Upacara HUT Bhayangkara Menghadap Usai Acara
HUT bhayangkara-1
SBY Hingga Puan Maharani Hadiri HUT Bhayangkara di Monas
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

3

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Jelang Piala Presiden 2025, PLN UP3 Majalaya Siapkan Keandalan Listrik Stadion Si Jalak Harupat
Headline
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman
Piala Presiden 2025
Cek, Link Pembelian Tiket Piala Presiden 2025 dan Cara Belinya!
harga BBM Naik
Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya
harga emas antam
Harga Emas Antam Naik Rp 16.000 Hari Ini!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.