Martha Asli dalam Serial ‘Baby Reindeer’ Bakal Tuntun Netflix Hingga Rp27 Miliar!

Penulis: distopia

Martha Baby Reindeer
Martha. (Tangkapan layar Netflix)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Fiona Harvey, yang merupakan sosok asli tokoh Martha dari serial terbatas Netflix yang laku keras yakni “Baby Reindeer,”  berjanji untuk menuntut Netflix.

Harvey dan pengacaranya menyebut, bahwa Netflix tidak memenuhi perlindungan identitasnya.

Ia juga mengatakan banyak poin plot dalam “Baby Reindeer” merupakan fitnah dan tidak benar.

Dia menyatakan akan menggugat sebesar USD 170 juta atau sekitar Rp27 miliar.

Sementara itu, Netflix lewat juru bicaranya menyatakan,

“Kami akan melakukan pembelaan masalah ini dengan tegas dan mendukung hak Richard Gadd untuk menceritakan kisahnya,” kata juru bicara Netflix menanggapi gugatan tersebut.

“Baby Reindeer” merupaka dibuat oleh Richard Gadd, yang membintangi serial ini sebagai versi dirinya sendiri.
Series Netflix ini merupakan adaptasi dari pertunjukan panggung tunggal Gadd dengan judul yang sama.

Judul Baby Reindeer diambil dari nama panggilan Martha (Fiona di kehidupan nyata) yang konon diberikan kepada Gadd, yang dalam series itu bernama Donny.

Dalam pertunjukan panggung dan serialnya, Martha menguntit Donny secara ekstrem, bahkan menyerangnya secara seksual dan fisik. Tak hanya itu, Martha juga menyerang pacar Donny secara fisik.

Sebelumnya, Martha juga memiliki catatan kriminal karena menguntit orang lain salah satunya seorang Polisi.

Gadd dan Netflix menyebut “Baby Reindeer” sebagai kisah nyata, meskipun kredit akhir acara tdisebutkan: “Program ini didasarkan pada peristiwa nyata: bagaimanapun karakter, nama, insiden, lokasi tertentu, dan dialog telah
disesuaikan untuk tujuan dramatis.

“Kami bermaksud membela masalah ini dengan tegas dan mendukung hak Richard Gadd untuk menceritakan kisahnya,” kata juru bicara Netflix menanggapi gugatan tersebut.

Gugatan ini dimulai dengan menyebut Gadd dan Netflix “ta” adalah kisah nyata. Harvei menyebut film adalah “kebohongan terbesar dalam sejarah pertelevisian,” yang dibuat oleh Gadd yang bukan terdakwa dalam gugatan ini.

BACA JUGA: Sinopsis Film “Civil War” Film Terbaik Jurnalis Perang Terkejam di 2024

“karena keserakahan dan nafsu akan ketenaran.” Netflix, kata Harvey, menginginkan pemirsa, perhatian, dan uang.

Harvey, menurut gugatan tersebut, tidak memiliki catatan kriminal dan tidak pernah dipenjara.

Dikatakan juga dia tidak pernah menyerang Gadd. Gugatan tersebut menyebut Gadd sebagai komedian yang gagal dan pengguna narkoba, sabu, dan heroin yang mengaku adalah Gadd sendiri.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Perlindungan Anak di Jabar, Fetty Anggrainidini: Tanggung Jawab Kita Semua
Bocah tercebur di sumur
Bocah 3 Tahun di Sukabumi Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Kasus perempuan tewas tanpa busana
Jasad Perempuan Tanpa Busana di Cianjur, Pelaku Pembunuhan Diringkus di Bekasi
hyundai kona hybrid
Hyundai Rilis Kona Hybrid, Baru Ada di Tetangga Indonesia
Slank
Soal Urusan Royalti, Slank: Kalau Kita Naruh di WAMI
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.