Mario Dandy Dapat Double Status, Tersangka Pencabulan Anak Juga!

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=A0N3AkUNhho[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Status Mario Dandy sebagai tersangka pencabulan anak ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers pada hari Selasa, tanggal 4 Juli, di Jakarta.

Kasus ini mengungkapkan dugaan serius atas tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap seorang wanita di bawah umur.

Polda Metro Jaya telah mengambil langkah hukum dengan menetapkan status tersangka terhadapnya. Langkah ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak anak serta menghukum pelaku tindakan yang melanggar norma-norma moral dan hukum yang berlaku.

Dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa kasus pencabulan terhadap anak yang menjerat Mario Dandy Satriyo memiliki perbedaan dengan kasus penganiayaan terhadap CDO.

Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini berdiri sendiri dan memiliki konteks dan fakta yang berbeda dengan kasus lainnya yang mungkin sedang atau pernah ditangani oleh pihak kepolisian sebelumnya.

Penetapan status tersangka terhadap Mario Dandy Satriyo memberikan jaminan kepada publik bahwa proses hukum akan berlanjut dan pelaku akan diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250126_085201_Chrome
Ini 5 Poin Kerjasama yang Disepakati Indonesia dan India
6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso
Status Masih Saksi, 6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso
makan bergizi gratis-11
Makan Bergizi Gratis Dibawa Pulang Selama Bulan Puasa
makan bergizi gratis-10
Menu Makan Bergizi Gratis Selama Ramadhan: Ada Kurma dan Susu
benjamin-sesko-sloevnia-2024-1719741056-141237
Benjamin Sesko Pilih Arsenal, Transfer Januari Diperkirakan Sulit Terwujud
Berita Lainnya

1

Jadi Grup Band Pembuka Sebelum Bernadya, The Timun Hanken Guncang SMA BPP

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Fetty Anggraenidini Bertemu Warga Rancamaya Kota Bogor Sosialisasikan Perda Nomor 5
Headline
ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Akses SATUSEHAT Mobile
Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
Menko Yusril Pastikan Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
25madison5
Juarai Australian Open 2025, Madison Keys Ukir Sejarah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.