Marak Beredar Minyakita Tak Sesuai Takaran di Tangerang, Produsen Respon Begini

Penulis: usamah

Minyakita Tak Sesuai Takaran
Seorang pedagang di pasar tradisional Balaraja Mas Baru memperlihatkan minyaj goreng Minyakita, Selasa (11/3/2025) (Radio Republi Indonesia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Minyakita tak sesuai takaran marak beredar di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut terungkap dari inspeksi mendadak (sidak) Satgas Pangan Polresta Tangerang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Selasa (11/3/2025).

Kanit Ekonomi, Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Tangerang, Iptu Firman Ardiansyah mengatakan, pihaknya menggelar sidak Minyakita di pasar tradisional Balaraja Mas Baru. Di sana ditemukan Minyakita dalam kemasan botol 1 liter yang tidak sesuai takaran.

“Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, tetapi setelah dilakukan pengukuran hanya berisi 780 mililiter. Kami sidak bersama Disperindag Kabupaten Tangerang,” ujarnya mengutip laporan radio republic Indonesia, Rabu (12/3/2025).

Kemudian, lanjut Firman, pihaknya juga melakukan pemeriksaan ke beberapa toko di pasar Balaraja Mas baru. Dari tiga toko yang dilakukan pemeriksaan, tim gabungan juga menemukan Minyakita dalam kemasan botol yang mencurigakan.

“Minyakita tersebut diproduksi oleh PT Ferdirga Putra Jayamulia Globalindo, di Depok, Jawa barat. Kita cek kemasan pouch maupun botol,” ucapnya.

Firman menyebut, selain tidak sesuai takaran, harga Minyakita tersebut juga dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). “Untuk Minyakita kemasan botol 1 liter dijual Rp16.700, sedangkan kemasan pouch dijual dengan harga Rp17.500,” kata Firman.

Padahal, harga eceran tertinggi (HET) untuk kemasan botol hanya Rp15.700, sementara untuk kemasan pouch Rp16.000. Guna pengembangan lebih lanjut, sebanyak empat karton Minyakita yang berisi 48 botol diamankan ke Polresta Tangerang.

 

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Uji 10 Dentitas Produk Minyakita, Bakal Tindak Tegas Produsen Curang

Polisi: Ada 3 Produsen Pemalsu Takaran MinyaKita, Salah Satunya di Jabar

“Pedagang yang menjual Minyakita tidak sesuai takaran pun ikut diamankan untuk dimintai keterangan. Nantinya kami akan kembangkan kepada produsen yang memproduksi maupun yang mendistribusikan Minyakita tersebut,” ujar Iptu Firman.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap produk Minyakita ini akan terus dilakukan di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Tangerang. Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen.

Tanggapan Produsen Minyakita

 

PT Tunas Agro Indolestari, produsen Minyakita di Sepatan, Kabupaten Tangerang, angkat suara terkait adanya dugaan pihaknya mengurangi isi takaran. Mereka menyebut isi Minyakita sudah sesuai dengan prosedur.

Kepala Pabrik PT Tunas Agro Indolestari, Julianto mengatakan, pihaknya sudah menimbang berat minyakita pada label kemasan satu liter sesuai dengan prosedur.

“Jadi, kita menimbang yang berat bersihnya sesuai prosedur. Enggak mungkin kita pakai timbangan 700 sampai 750 mililiter seperti yang marak diberitakan,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Julianto mengakui bahwa pihaknya telah diperiksa oleh Bareskrim Polri untuk dilakukan uji sampel. Namun, pemeriksaan itu atas perintah Menteri Pertanian Andri Amran saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan yang memeriksa produknya.

“Jadi, produk yang diperiksa itu bukan milik kita, melainkan dari perusahaan lain. Karena, PT Tunas Agro tidak mengeluarkan produk minyakita versi botolan seperti yang disidak Pak Menteri,” ujarnya.

Julianto menjelaskan bahwa takaran mili air dengan minyak berbeda. Misal, dalam kemasan tertera 2 liter, tetapi volume minyaknya berisi sekitar 1.700-1.800 mili, atau tidak sepenuhnya penuh.

“Kalau dua liter paling 1.800 lebih. hingga sampai 1.700. Untuk satu liter 900 lebih, enggak sampai 800 mili. Kan itu kan minyak, minyak beratnya jadi 0,9, jadi satu liter itu beratnya 900 mililiter, enggak kayak berat air,” kata Julianto menjelaskan.

Diketahui, Minyakita tak sesuai takaran marak beredar di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut terungkap dari inspeksi mendadak (sidak) Satgas Pangan Polresta Tangerang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ngunduh Mantu
Gaya Ahmad Dhani dan Mulan Jameela di Ngunduh Mantu Al Ghazali Bikin Heboh
Topi Jerami
Gaban Ungkap Kru Topi Jerami Selain Luffy yang Punya Haoshoku Haki!
Pergerakan tanah pasirmunjul
Area Pergerakan Tanah Pasirmunjul Purwakarta Meluas Hingga 10 Hektare
The Waterfront
Sinopsis Serial The Waterfront, Sudah Tayang di Netflix!
Pencabulan guru ngaji ciamis
Bejat! Predator Berkedok Guru Ngaji di Ciamis Cabuli 5 Santri di Bawah Umur
Berita Lainnya

1

DPW Asperindo Jabar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Jawab Tantangan Digital

2

Usai Dikukuhkan PWI Pusat, Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung Kang Awing Bikin Gebrakan Gelar OKK

3

Kemenhub Siagakan Kapal Angkut Turis dan Warga, Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki - laki

4

Bandung Rasa Bangkok Thailand

5

Bongkar Judi Terselubung di Kosambi, Pemkot Bandung Siap Evaluasi Izin Tempat Usaha
Headline
Wamensos
Wamensos Sebut Anak Orang Miskin Sudah Pasti Miskin, Netizen Murka!
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Timnas voli putra Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Voli Putra Indonesia Takluk dari Bahrain 3-0
iklan whatsapp di status
Duh, WhatsApp Bakal Tampilkan Iklan di Status

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.