Mantan Ketua FPI Rizieq Shihab Bebas Murni

Rizieq Shihab bebas tanpa syarat
Rizieq Shihab bebas tanpa syarat. (tangkap layar youtub Islamic Brotherhood Television)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ditjen PAS (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) RI patikan Muhammad Rizieq Shihab bebas tanpa syarat pada Senin (10/6/2024).

Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS, Deddy Eduar Eka Saputra menjelaskan, Rizieq Shihab sudah selesai menjalankan pembimbingan kemasyarakatan, berdasarkan putusan pengadilan atau keputusan menteri maupun pimpinan lembaga.

“Masa pembimbingan berakhir tanggal 10 Juni 2024 dan menerima surat pengakhiran bimbingan yang ditandatangani oleh Kepala Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas I Jakarta Pusat,” ucap Deddy dikonfirmasi dari Jakarta, mengutip Antara, Senin (10/6/2024).

Deddy menyampaikan bahwa Rizieq Shihab telah menjalani pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat dengan tertib, setelah sebelumnya mendapatkan pembebasan bersyarat dan keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada 20 Juli 2022.

”Selama menjalani pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, yang bersangkutan melaksanakan dengan tertib sesuai dengan jadwal pembimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Pusat,” ucapnya.

BACA JUGA: Alasan Cak Imin saat Bersama Anies Baswedan Bertemu Rizeq Shihab, Minta Dukungan?

Diketahui pembebasan Rizieq tercantum dalam Surat Keputusan Menkumham RI Nomor: PAS-1508.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat Nomor W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tertanggal 20 Juli 2022.

 

(Virdiya/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
2.373 Personel Gabungan Amankan Indonesia vs Malaysia di GBK, Pengamanan Diperketat
Berita Lainnya

1

Bukan Sosok Kaleng-kaleng, Mokhber Ditunjuk Jadi Presiden Iran Sementara

2

Imbang Lawan Irak, Arab Saudi Kunci Posisi Juara Grup Kualifikasi Piala Dunia 2026

3

Liquid Glass di iOS 26, Apple Sengaja Menghidupkan Kembali Windows Vista?

4

Inovasi M-Heart Antar Mahasiswa Unair Raih Bronze Medal di IPITEx 2026 Bangkok

5

bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik