Mantan Ketua FPI Rizieq Shihab Bebas Murni

Rizieq Shihab bebas tanpa syarat
Rizieq Shihab bebas tanpa syarat. (tangkap layar youtub Islamic Brotherhood Television)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ditjen PAS (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) RI patikan Muhammad Rizieq Shihab bebas tanpa syarat pada Senin (10/6/2024).

Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS, Deddy Eduar Eka Saputra menjelaskan, Rizieq Shihab sudah selesai menjalankan pembimbingan kemasyarakatan, berdasarkan putusan pengadilan atau keputusan menteri maupun pimpinan lembaga.

“Masa pembimbingan berakhir tanggal 10 Juni 2024 dan menerima surat pengakhiran bimbingan yang ditandatangani oleh Kepala Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas I Jakarta Pusat,” ucap Deddy dikonfirmasi dari Jakarta, mengutip Antara, Senin (10/6/2024).

Deddy menyampaikan bahwa Rizieq Shihab telah menjalani pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat dengan tertib, setelah sebelumnya mendapatkan pembebasan bersyarat dan keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada 20 Juli 2022.

”Selama menjalani pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, yang bersangkutan melaksanakan dengan tertib sesuai dengan jadwal pembimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Pusat,” ucapnya.

BACA JUGA: Alasan Cak Imin saat Bersama Anies Baswedan Bertemu Rizeq Shihab, Minta Dukungan?

Diketahui pembebasan Rizieq tercantum dalam Surat Keputusan Menkumham RI Nomor: PAS-1508.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat Nomor W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tertanggal 20 Juli 2022.

 

(Virdiya/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-08-22 at 14.50
Mahasiswa KKN 204 Kademangan Wakafkan Al-Qur’an untuk Rumah Mengaji Ustadz Aceng Ahmad
WhatsApp-Image-2026-08-22-at-21.08.18
Ngaliwet 81 Meter, Warga RW 11 Cijawura Kota Bandung Kompak Rayakan HUT RI
Manchester United
Carrick Minta MU Tak Larut dalam Kekalahan, Proyek Jangka Panjang Tetap Berjalan
WhatsApp Image 2026-08-22 at 15.13
Foto Kapsul Hadir di Bandung, Berikan Pengalaman Foto Multi-Angle dengan Konsep Thematic Room
KKN mahasiswa UHS di Solokanjeruk
2 Program Unggulan KKN Universitas Halim Sanusi: Pasang Plang Jalan dan Banner UMKM di Desa Penyadap RW 11 Solokanjeruk Kabupaten Bandung
Berita Lainnya

1

Ngaliwet 81 Meter, Warga RW 11 Cijawura Kota Bandung Kompak Rayakan HUT RI

2

Bupati Bandung: Tak Ada Tempat bagi ASN yang Terbukti Bermain Judi Online

3

Carrick Minta MU Tak Larut dalam Kekalahan, Proyek Jangka Panjang Tetap Berjalan

4

Mahasiswa KKN 204 Kademangan Wakafkan Al-Qur’an untuk Rumah Mengaji Ustadz Aceng Ahmad

5

Korban Tewas Ambruk Ponpes Al-Khoziny Bertambah Jadi 60 Orang, Tiga Masih Hilang
Headline
WhatsApp Image 2026-08-23 at 21.20
Bupati Bandung: Tak Ada Tempat bagi ASN yang Terbukti Bermain Judi Online
WhatsApp Image 2026-08-20 at 14.44
Pemkot Bandung Buka Keran Akses Kredit UMKM bank bjb
WhatsApp Image 2026-08-20 at 19.21
Meterai Ilegal Dibongkar, DJP dan Polda Metro Jaya Cegah Potensi Kerugian Negara Rp1 Triliun
WhatsApp Image 2026-08-19 at 14.55
Diskominfo Kota Bandung Dorong Konten Pemerintah Lebih Informatif