Manchester City Didenda £2 Juta oleh Otoritas Liga Premier Inggris

Pep Guardiola
Pelatih Manchester City Pep Guardiola (Foto:GettyImages)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID Manchester City terkena denda £2 juta (Rp41,7 miliar) oleh otoritas Liga Premier Inggris karena 22 kasus penundaan kick-off dalam dua musim terakhir, lapor AFP pada Rabu (31/7) waktu setempat.

“Liga Premier dan Manchester City FC telah menandatangani perjanjian sanksi setelah klub mengakui telah melanggar Peraturan Liga Premier L.33 terkait kewajiban kick-off dan restart,” demikian pernyataan resmi Liga Premier Inggris.

Hukuman denda yang dijatuhkan kepada pasukan Pep Guardiola ini tidak berkaitan dengan 115 tuntutan yang dihadapi Manchester City atas dugaan pelanggaran regulasi keuangan klub.

Otoritas Liga Premier memberikan hukuman denda berkisar antara £10.000 hingga £200.000 untuk setiap pelanggaran kick-off.

Salah satu pelanggaran kick-off yang paling menonjol terjadi ketika The Citizens menunda kick-off selama 1 menit 18 detik dalam pertandingan melawan Crystal Palace pada Agustus 2022.

Penundaan terlama yang dilakukan oleh Manchester City adalah saat melawan West Ham pada musim lalu, dengan durasi 2 menit 46 detik.

“Peraturan yang berkaitan dengan kick-off dan restart diberlakukan untuk memastikan penyelenggaraan kompetisi ditetapkan pada standar profesional setinggi mungkin dan memberikan kepastian kepada penggemar serta klub yang berpartisipasi,” sambung pernyataan Liga Premier Inggris.

“Hal ini juga untuk memastikan penyiaran 380 pertandingan Liga Premier di seluruh dunia sesuai jadwal,” tambah mereka.

BACA JUGA:Imbas Cidera Pedri di Euro 2024, UEFA Harus Bayar Denda Rp132 Miliar

Dalam putusan tersebut, disebutkan bahwa “Klub telah meminta maaf atas pelanggaran yang diterima dan mengonfirmasi bahwa mereka telah mengingatkan para pemain serta tim manajemen sepak bola untuk bertanggung jawab dalam mematuhi regulasi L.33.”

 

(Mahendra/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Berita Lainnya

1

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260721-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Lantik Empat Organisasi Pelajar, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah