Manchester City Didenda £2 Juta oleh Otoritas Liga Premier Inggris

Penulis: Mahendra

Pep Guardiola
Pelatih Manchester City Pep Guardiola (Foto:GettyImages)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID Manchester City terkena denda £2 juta (Rp41,7 miliar) oleh otoritas Liga Premier Inggris karena 22 kasus penundaan kick-off dalam dua musim terakhir, lapor AFP pada Rabu (31/7) waktu setempat.

“Liga Premier dan Manchester City FC telah menandatangani perjanjian sanksi setelah klub mengakui telah melanggar Peraturan Liga Premier L.33 terkait kewajiban kick-off dan restart,” demikian pernyataan resmi Liga Premier Inggris.

Hukuman denda yang dijatuhkan kepada pasukan Pep Guardiola ini tidak berkaitan dengan 115 tuntutan yang dihadapi Manchester City atas dugaan pelanggaran regulasi keuangan klub.

Otoritas Liga Premier memberikan hukuman denda berkisar antara £10.000 hingga £200.000 untuk setiap pelanggaran kick-off.

Salah satu pelanggaran kick-off yang paling menonjol terjadi ketika The Citizens menunda kick-off selama 1 menit 18 detik dalam pertandingan melawan Crystal Palace pada Agustus 2022.

Penundaan terlama yang dilakukan oleh Manchester City adalah saat melawan West Ham pada musim lalu, dengan durasi 2 menit 46 detik.

“Peraturan yang berkaitan dengan kick-off dan restart diberlakukan untuk memastikan penyelenggaraan kompetisi ditetapkan pada standar profesional setinggi mungkin dan memberikan kepastian kepada penggemar serta klub yang berpartisipasi,” sambung pernyataan Liga Premier Inggris.

“Hal ini juga untuk memastikan penyiaran 380 pertandingan Liga Premier di seluruh dunia sesuai jadwal,” tambah mereka.

BACA JUGA:Imbas Cidera Pedri di Euro 2024, UEFA Harus Bayar Denda Rp132 Miliar

Dalam putusan tersebut, disebutkan bahwa “Klub telah meminta maaf atas pelanggaran yang diterima dan mengonfirmasi bahwa mereka telah mengingatkan para pemain serta tim manajemen sepak bola untuk bertanggung jawab dalam mematuhi regulasi L.33.”

 

(Mahendra/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.