BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Manajemen baru Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) menegaskan komitmennya untuk menjaga dan mengamankan aset milik Pemerintah Kota Bandung berupa lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).
Hal tersebut menyusul perubahan struktur pengelolaan yayasan setelah kasus hukum yang melibatkan dua petinggi sebelumnya.
Ketua Pengurus YMT, John Sumampauw, menyampaikan kesiapannya untuk bekerja sama secara aktif dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam mengelola aset daerah sesuai ketentuan hukum dan memberikan kontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota dan seluruh jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Kami akan berikan yang terbaik demi kemajuan kota,” kata John di Bandung, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga:
Kebun Binatang Bandung Tutup Gegara Konflik Manajemen, 7 Satwa Mati
Korupsi Penguasaan Lahan Kebun Binatang Bandung Tembus Rp25 M
John juga menekankan sejak awal kepemimpinannya, YMT telah bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum, khususnya terkait pengelolaan aset lahan yang menjadi kewenangan Pemkot Bandung.
“Kami sejak awal berkomitmen untuk bersinergi dengan semua pihak, termasuk Kejaksaan dan Pemkot, agar tidak ada polemik baru terkait aset ini,” ucapnya.
Sebagai bagian dari upaya pengamanan aset, YMT juga mengumumkan penutupan sementara Bandung Zoo mulai Rabu (6/8/2025). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Berita Acara Penitipan Barang Bukti dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, terkait status hukum lahan kebun binatang.
“Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan ingin memastikan bahwa aset milik Pemkot tetap aman dan terlindungi,” jelas John.
Meski ditutup untuk kunjungan publik, John memastikan perawatan terhadap seluruh satwa tetap berjalan normal. Tim internal tetap menjalankan tugas rutin seperti pemberian pakan, pemeriksaan kesehatan, dan kebersihan kandang.
“Penutupan ini tidak mengganggu operasional internal. Satwa tetap menjadi prioritas utama kami. Kami sudah sangat berpengalaman dalam menjaga dan merawat mereka,” ujarnya.
Seperti diketahui, John Sumampauw resmi kembali mengelola Bandung Zoo sejak Maret 2025, setelah dua pengurus lama YMT, Bisma Bratakoesoema dan Sri, menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penguasaan lahan milik Pemkot Bandung tanpa izin.
Dengan manajemen baru dan pendekatan transparan, YMT berharap Bandung Zoo bisa kembali menjadi ikon wisata edukatif yang tertib, aman secara hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandung. (Kyy/_Usk)