BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan harus mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI. Saat ini Farhan sedang menunggu surat persetujuan pengunduran dirinya sebagai syarat administrasi ke KPU.
Hal tersebut diungkapkan Farhan saat ditanya terkait kelengkapan berkas persyaratan administrasi sebagai kandidat bapaslon di Pilwalkot Bandung. Seperti diketahui Farhan maju di Pilwalkot Bandung berpasangan dengan Erwin.
Setelah mendaftar ke KPU dan mengikuti serangkaian tahapan sebagai bapaslon, Farhan pun harus memenuhi syarat pengunduran diri sebagai wakil rakyat.
Diketahui Farhan merupakan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem periode 2019-2024.
“Sedang menunggu persetujuan dari pimpinan DPR RI soal pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI,” kata Farhan, Rabu (11/9/2024).
Selain menunggu pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI, Farhan pun menyebut dirinya juga sedang menyiapkan penajaman visi misi yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung.
“Melakukan penajaman sinkronisasi visi misi dengan RPJMD,” ucapnya
Di sisi lain, Farhan memastikan seluruh persyaratan administrasi dirinya sebagai bapaslon di Pilwalkot Bandung 2024 sudah tuntas dan telah diserahkan ke KPU Kota Bandung.
BACA JUGA: Paslon Farhan-Erwin Berkomitmen Ikuti Tahapan Pilkada Sesuai Aturan dan Hukum yang Berlaku
“Alhamdulillah LHKPN sudah beres, surat dari pengadilan yang menyatakan saya tidak terlibat dalam pidana sudah beres, tidak terlibat dalam hutang piutang yang dapat merugikan negara sudah beres,” ujarnya.
Farhan mengaku, syarat yang lainnya pun telah ia tuntaskan seperti tes kesehatan rohani dan jasmani. Namun, dirinya mengaku tinggal melakukan penajaman visi misi sesuai RPJMD dan menunggu surat pengunduran diri.
“Kemudian syarat administrasi lainnya tes kesehatan sudah beres, rasanya mah udah beres semua tinggal penajaman visi misi dan juga menunggu persetujuan pengunduran diri itu pengunduran diri dari pimpinan DPR RI,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)