JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyentil aksi bakar bendera PDI Perjuangan (PDIP) yang dilakukan oleh sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada 4 Agustus 2023 lalu di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Mahfud menilai tindakan tersebut tidak layak. Aksi bakar bendera PDIP itu sebagai bentuk membela Rocky Gerung yang tengah dipolisikan karena pernyataannya dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Membela RG (Rocky Gerung) boleh saja. Tapi, tradisi HMI adalah adu argumen bukan membakar bendera,” ujar Mahfud dikutip dari akun media sosialnya pada Selasa (8/8/2023).
Alasan aktivis HMI membakar bendera karena DPP PDIP melaporkan Rocky ke polisi, dinilai Mahfud, juga keliru.
“Bagaimana kalau bendera HMI dibakar hanya misalnya karena HMI melaporkan orang ke polisi?” tanya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Ia menambahkan, seandainya mau membela Rocky, maka dengan cara memberikan bantuan hukum atau mengadu argumen secara terbuka. Aksi bakar bendera itu kemudian dikecam oleh Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat.
BACA JUGA: Dugaan Pencucian Uang, Pekan Ini Nasib Panji Gumilang Ditentukan!
Djarot mengatakan aksi pembakaran bendera partai sangat mengganggu dan tidak patut. Oleh sebab itu, ia berencana melaporkannya ke polisi.
“Pembakaran bendera partai itu sangat mengganggu. Sehingga, akan diproses melalui jalur hukum,” kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Sekolah Partai Lenteng Agung pada 5 Agustus 2023 lalu.
Ia menambahkan, tindakan pembakaran tersebut tidak pantas dilakukan. Karena bendera partai merupakan simbol yang patut dihormati.
“Untuk diketahui, PDIP memiliki militansi yang tinggi, termasuk dalam mengibarkan jutaan bendera di seluruh Tanah Air. Termasuk dalam menjaga bendera tersebut dari tindakan yang tidak pantas,” ujarnya.
(Dist)