Mahfud: Saya Setuju dengan Pak Luhut agar KPK Tak Pamer OTT

Penulis: aziz

Mahfud: Saya Setuju dengan Pak Luhut agar KPK Tak Pamer OTT
Ilustrasi - Mahfud MD. (Ig@mohmahfudmd)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Mahfud MD mengaku sejalan dengan pernyataan dari Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta agar KPK tak terus-menerus pamer OTT.

KPK Tak Pamer OTT

Mahfud selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyarankan agar KPK seharusnya mengutamakan pencegahan korupsi. Dengan begitu, penyidik KPK tidak perlu lagi sibuk melakukan Operasi tangkap Tangan (OTT) kepada pejabat negara.

Baca Juga : KPK Sita Dokumen Terkait Penyidikan di PTPN XI

“Ya dari satu segi ya betul dong Pak Luhut. Dari satu segi bahwa sebaiknya tidak banyak OTT, caranya apa, cegah agar tidak terjadi korupsi. Itu artinya digitalisasi yang lebih bagus di pemerintahan, kan sudah bener logikanya Pak Luhut,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip pada Rabu (19/7/2023).

Kendati demikian, Mahfud menekankan, OTT KPK tak bisa dilarang saat ini. Pasalnya, upaya pencegahan korupsi belum berjalan dengan sempurna.

Pamer OTT tak bisa dilarang

“Tetapi logika konkretnya, OTT tidak bisa dilarang karena masih terjadi sebelum proses atau mekanisme pencegahan itu berjalan sempurna, kan gitu aja,” jelas Mahfud.

Mahfud menilai, pernyataan Luhut tersebut tidak bertentangan. Namun untuk jangka panjangnya, ia menyarankan agar KPK tak lagi pamer OTT, melainkan melakukan pencegahan sejak awal.

Baca Juga : KPK Serahkan Aset Korupsi Senilai Rp28,9 Miliar ke Kemenkumham

Untuk saat ini, Mahfud mendukung KPK untuk tetap melakukan OTT karena korupsi masih belum bisa dicegah. Menurut dia, OTT ini juga menunjukan bahwa negara hadir.

“Tidak ada yang bertentangan, bagus, untuk jangka panjang jangan pamer OTT, kita cegah dari awal. Tapi sekarang karena belum bisa dicegah ya di-OTT saja malah kalau saya lebih bagus, biar tampak bahwa negara hadir di situ,” ungkap Mahfud.

Informasi tambahan, Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kerja KPK tak sekadar melakukan penindakan melalui OTT, melainkan juga melakukan pencegahan. Luhut menyebut KPK telah membantu pemerintah dalam membangun ekosistem dengan digitalisasi guna mengurangi potensi terjadinya korupsi.

Lebih lanjut luhut menjelaskan, Pada tahun ini, KPK pun baru melakukan tiga kali OTT. Luhut menyambut antusias sistem penegakan hukum yang tengah berlangsung di KPK

Dia mengaku heran jika penindakan korupsi di Indonesia masih dibanggakan dengan banyaknya kegiatan operasi tangkap tangan.

(Aziz/usamah)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.