Mahfud MD Sebut Orang Ribut Soal KUHP Tapi Belum Baca Isinya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan banyak orang yang meributkan mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tanpa mereka membaca secara utuh isinya lebih dulu. Alhasil, terbentuk persepsi yang keliru.

Mahfud menyentil warga, termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang meributkan pasal-pasal terkait tindak pidana perzinahan dan kumpul kebo.

Persepsi yang keliru itu kemudian berdampak pada WNA yang memilih membatalkan liburan akhir tahun 2022 di Indonesia.

Padahal, sulit untuk mempidanakan WNA yang berlibur ke Indonesia lalu menginap satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Ahli Soal Pidana di KUHP yang Baru

Sebab, tindakan itu harus dilaporkan ke aparat penegak hukum di Tanah Air oleh istri, suami atau anak warga asing tersebut.

“Kadang kala orang yang kritik belum baca juga (isi KUHP). Masak orang luar negeri sebut kalau bersetubuh dengan orang yang bukan istri atau suami, itu bisa dipenjara. Itu kan berarti belum baca undang-undangnya,” kata Mahfud, Sabtu (17/12/2022).

“Padahal, itu diancam hukuman kalau istrinya atau suaminya yang berzina ini, atau anaknya atau bapaknya, kalau anaknya yang berzina, itu mengadu. Lho, orang luar negeri ke sini ndak bawa istri, mau ngadu ke mana? Ndak bawa anak siapa yang ngadu? Bapaknya sudah mati, siapa yang mau ngadu?” tanya dia lagi.

Ia pun mengingatkan poin penting dari penerapan KUHP bukan soal pihak mana yang berhak untuk mengadukan, tetapi sebaiknya jangan berzina. “Itu kan seruan moral dari kitab undang-undang,” katanya, melansir Antara.

Sementara, ketika memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Luar Negeri, Wakil Menkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy mengatakan warga asing yang berlibur di Tanah Air bakal sulit terkena pasal zina atau kumpul kebo karena penerapan KUHP. Sebab, kedua pasal tersebut bersifat delik aduan. Maka, ia mengimbau warga asing tak perlu khawatir berlibur ke Indonesia.

“(Pasal bisa menjerat) Kecuali kalau orang tuanya di luar negeri atau anaknya mengadu kepada aparat Indonesia,” ungkap Eddy pada (12/12/2022) lalu.

(Agung)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alun-alun Surya Kencana Gunung Gede
Misteri Eyang Surya Kencana: Penguasa Gaib Gunung Gede yang Melegenda
toyota dan daihatsu
Daihatsu akan Pindah ke Toyota Tahun 2025, Benarkah?
Sejarah letusan Gunung Gede
Sejarah Letusan Gunung Gede dan Potensi Ancaman di Masa Depan
Gervane Kastaneer Berada di Eropa Untuk Jalani Pemulihan, Persib Mulai Lirik Opsi Rotasi
Gervane Kastaneer Berada di Eropa Untuk Jalani Pemulihan, Persib Mulai Lirik Opsi Rotasi
Bojan Hodak Pastikan David da Silva Alami Cedera Ligamen
Bojan Hodak Pastikan David da Silva Alami Cedera Ligamen
Berita Lainnya

1

Kabar Duka, Aktor Ray Sahetapy Tutup Usia

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Pemerintah Siap Hapus Batasan Umur untuk Perekrutan Tenaga Kerja, Ini Alasannya

5

Nelayan RI Sugiyanto di Korsel Diangkat Jadi Duta Pekerja Migran
Headline
Chelsea vs Tottenham
Link Live Streaming Chelsea vs Tottenham Selain Yalla Shoot
Gunung Gede gempa
Aktivitas Gempa Gunung Gede Meningkat, Waspadai Letusan Freatik: Pendaki Jangan Nekat!
one way arus balik
One Way Arus Balik Mudik Mulai Hari Ini, Bersifat Situasional
Truk gas elpiji pink 5,5 kg Terguling di Tol Purbaleunyi
Truk Pengangkut Gas Elpiji Pink Terguling di Tol Purbaleunyi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.