JAKARTA,TM.ID: Menteri Polhukam, Mahfud MD menguak fakta sejarah Al Zaytun memiliki akar dari Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen wilayah IX sebagai hasil operasi Orde Baru untuk memecah anggota NII asli yang dibentuk Karoesoewirdjo.
Pasca NII berhasil dipecah, Panji Gumilang ikut memisahkan diri dan mendirikan Ponpes Al Zaytun pada 1996 silam.
Mahfud menyebut, sejak saat itu pemerintah Orde Baru mendukung berdirinya Ponpes yang didirikan oleh Panji Gumilang tersebut.
“Itu sebabnya jangan heran, dulu Pak BJ Habibie itu mau nyumbang Rp1,2 triliun untuk membangun Al Zaytun itu dari mana? Itu saran Pak Malik Fadjar, Menteri Agama. Itu bagus, sarannya BIN pada waktu itu zaman Pak Habibie memang bagus karena Panji Gumilang memecahkan diri dan bikin sendiri dan betul-betul menjadi anti-NII,”kata Mahfud MD melansir Tempo, Minggu (16/7/2023).
Mahfud mengatakan, Panji Gumilang adalah orang anti NII, terlihat dari gedung-gedung di Al Zaytun dinamai tokoh nasional Indonesia.
“Pokoknya tokoh-tokoh nasional, lambang Pancasila, semua (santri) harus hafal Pancasila, pendidikan kewarganegaraannya bagus gitu, nah itu yang terjadi,”ungkap Mahfud.
BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Ada 3 Tindakan Penanganan Kasus Al Zaytun
Setelah Al Zaytun mendapatkan dukungan dari pemerintah, lanjut Mahfud, Al Zaytun berkembang menjadi pesantren megah dan mewah.
“Di sana mewah, lebih mewah dari Kota Indramayu, padahal dia ada di dalam Indramayu. Lebih megah, bagus seperti kota modern, tapi santri di dalamnya,” ujar Mahfud.
Ia menilai, Panji Gumilang yang sudah terlalu nyaman, lalu melakukan perbuatan penodaan yang disebut dugaan penistaan agama hinggan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Panji Gumilang ini merasa sangat nyaman kemudian melakukan dugaan tindak pidana dan penodaan terhadap agama menurut ukuran orang umum,” katanya.
Al Zaytun, Mahfud MD Menjamin tak akan Ditutup
Meski saat ini sedang digulirkan pengusutan tentang polemik Panji Gumilang, tapi pemerintah menyatakan tidak akan menutup ponpes megah tersebut.
“Ketika terjadi peristiwa ini, berat rasanya kita membubarkan Al Zaytun. Bagaimana membubarkan anak sebanyak 5.400 orang yang sekarang sedang belajar dari SD, SMP, SMA dan pesantrennya itu. Mau dikemanakan? Kalau mau diusir melanggar hak konstitusional,” jelasnya.
Kebijakan tersebut, kata Mahfud, serupa yang dilakukan pemerintah pada Ponpes Al Mukmin Ngruki milik Abu Bakar Ba’asyir yang saat itu merupakan salah satu pentolan teroris di Indonesia.
“Kalau kita sudah main tangan besi membubarkan lembaga pendidikan, bagaimana nanti masa depan negara hukum kita? Kita tidak punya sejarah sekali pun membubarkan lembaga pendidikan,” ujar Mahfud.
(Saepul/usamah)