BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Akhir-akhir ini publik dihebohkan oleh tindakan seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali berinisial S. Mahasiswa Unud tersebut tersandung kasus kejahatan seksual dengan dugaan membuat konten porno palsu menggunakan kecerdasan buatan (AI) dengan teknologi deepfake.
Kasus ini viral dan menjadi perbincangan, setelah salah satu akun di media sosial X mengungkapnya ke publik.
Ketua Unit Komunikasi Publik Unud Bali, NI Nyoman Dewi Pascarani membenarkan adanya mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud Bali yang tersandung kasus kejahatan seksual tersebut.
“Pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis telah menindaklanjuti kasus ini secara internal melalui Tim Etik Fakultas dan telah menyampaikan laporan resmi kepada rektor,” katanya, dikutip Senin (28/4/2025).
Pihaknya menyampaikan, mereka saat ini masih menunggu masukan dari Dewan Etik Senat Universitas untuk menentukan jenis sanksi yang akan diberikan kepada terduga pelaku, sesuai dengan tata tertib dan kode etik sivitas akademika.
Baca Juga:
Rektor Unud Bali Tersangka Korupsi Dana SPI Mahasiswa Baru
Terkait Dugaan Korupsi Dana SPI, Rektor UNUD Dicekal Kejati Bali
Sementara itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unud Bali juga telah melakukan pendalaman kasus ini guna menyusun rekomendasi yang lebih menyeluruh.
Ia menekankan proses penanganan kasus dilakukan secara serius dan komprehensif, dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian, perlindungan terhadap korban, serta kepastian hukum. Untuk sementara, terduga pelaku tidak diizinkan mengakses layanan akademik maupun administrasi sampai proses sidang kode etik selesai.
(Virdiya/Usk)