PALU,TM.ID: LPSK Republik Indonesia, sebuah lembaga yang bertanggung jawab dalam melindungi saksi dan korban, mendatangi keluarga korban kejahatan seksual di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada hari Jumat tanggal 2 September. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap permohonan perlindungan yang diajukan oleh keluarga korban kepada LPSK.