BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Ketua Umum Literasi Pemuda Berdikari (LPB), Indrajidt Rai Garibaldi, melayangkan tantangan terbuka kepada mantan anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.
Rai sapaan akrabnya, menegaskan Sahroni harus mempertanggungjawabkan perannya sebagai pemicu kericuhan yang mengguncang masyarakat.
“Menurut laporan Tempo, pemicu kemarahan massa adalah Ahmad Sahroni. Ini menjadi petunjuk awal bagi Polri untuk mengusut lebih dalam,” kata Rai di Polda Jabar, Selasa (9/9/2025).
Rai juga menekankan, meskipun status politik Sahroni sudah dicabut, tanggung jawab hukum tetap melekat.
“Ini bukan sekadar soal politik, tapi soal hukum publik. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” ucapnya.
Baca Juga:
Rusdi Masse Gantikan Posisi Ahmad Sahroni, Ini Susunan Komisi III DPR Terbaru
Rai pun mendesak Polri, khususnya Mabes Polri, untuk menunjukkan keberanian dalam menegakkan prinsip equality before the law.
“Apakah Polri berani bersikap adil? Jangan hanya aktivis yang ditindak. Ahmad Sahroni pun harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain itu, Rai menuduh Sahroni telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) melalui ujaran kebencian yang memicu keresahan.
“Ucapan ‘tolol’ kepada masyarakat lewat gawai dan internet jelas melanggar hukum. Lokasi deliknya bisa di mana saja, dan laporan ini akan kami kawal hingga tuntas,” katanya.
“Kami menuntut proses hukum yang transparan. Ini sudah menjadi konsumsi publik, organisasi, dan media. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” pungkasnya.
(Kyy/Budis)