Lirik Lagu Jingle Pemilu 2024 – Cokelat, “Memilih untuk Indonesia”

Penulis: Anisa

Jingle Pemilu 2024
(Youtube KPU NTB)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemilihan Umum 2024 menjadi sorotan utama dengan rilis jingle berjudul “Memilih untuk Indonesia” yang menggema dari grup band Cokelat. Dalam gelaran ini, KPU merilis tidak hanya jingle, tetapi juga maskot Pemilu 2024, Sura (Suara Rakyat) dan Sulu (Suara Pemilu). Bagaimana latar belakang terpilihnya maskot ini dan apa makna di baliknya?

Pemilihan Sura dan Sulu tidak sembarangan. Ini merupakan hasil dari Lomba Desain Maskot Pemilu 2024 dari 22 Agustus hingga 22 Oktober 2022. Sebanyak 540 peserta turut serta dalam lomba ini, dan yang berhasil menyabet gelar adalah Stephani, mahasiswa Desain Komunikasi Visual Universitas Pradita Tangerang. Keberhasilan Stephani menambahkan nuansa segar pada perwakilan Pemilu 2024.

Jingle Pemilu 2024 oleh Cokelat

Jingle yang memikat berjudul “Memilih untuk Indonesia” dibawakan oleh grup band Cokelat, salah satu ikon musik pop-rock asal Bandung. Lagu ini adalah karya Kikan Namara, vokalis Cokelat yang telah melanglang buana di industri musik Indonesia sejak tahun 1996. Dengan lirik yang mengajak rakyat untuk menggunakan hak pilihnya, jingle pemilu 2024 ini menjadi semacam himne yang memotivasi partisipasi aktif dalam Pemilu.

Lirik Jingle Pemilu 2024

Tiba waktunya
Untuk gunakan hak pilih kita
Salurkan aspirasi bersama
Demi bangsa

Teguh percaya
Suara kita sangat berharga
Menentukan arah masa depan
Indonesia

Langsung Umum Bebas Rahasia
Jujur dan Adil
Sebagai sarana integrasi bangsa

BACA JUGA: Tantangan Pemilu 2024 di Tengah Perkembangan AI, Rentan Manipulasi

Ayo rakyat Indonesia
Bersatu langkahkan kaki
Menuju bilik suara
Rabu 14 februari

Ayo rakyat Indonesia
Beri kontribusi nyata
Raih asa bersama
Kita memilih untuk Indonesia

Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024

Untuk memahami proses lebih lanjut, berikut adalah jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022:

  • 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024: Perencanaan program, anggaran, dan penyusunan peraturan.
  • 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
  • 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.
  • 14 Desember 2022: Penetapan peserta pemilu.
  • 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.
  • 6 Desember 2022 – 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD.
  • 24 April 2023 – 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
  • 19 Oktober 2023 – 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
  • 28 November 2023 – 10 Februari 2024: Masa kampanye pemilu.
  • 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024: Masa Tenang.
  • 14 Februari 2024: Pemungutan suara.
  • 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024: Penghitungan suara.
  • 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.
  • 3 hari setelah pemberitahuan atau 3 hari setelah putusan MK: Penetapan hasil pemilu.
  • 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD.
  • 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
longsor lembang
19 Warga Terdampak Longsor Lembang Ditampung Sementara, Pemkab Cari lahan Relokasi
Barak Militer
Verrell Bramasta Kritik Program Barak Militer Dedi Mulyadi
inses grup facebook
Ahmad Sahroni Minta Polri Buka Mata soal Grup Inses di Facebook!
Wanita mencuri wanita
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Laptop di Bus Transjakarta Diamankan Polres Jaksel
Valeria Marquez
Tragis! Influencer Cantik Meksiko Tewas Ditembak Saat Live TikTok
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
walk out PDIP
Tanggapi Walk Out PDIP, Ketua DPRD Jabar: Beri KDM Kesempatan
pangeran rama meninggal
Pangeran Rama Djatikusuma Tokoh Sunda Kuningan Meninggal Dunia
Anak Sungai Cisunggala Meluap, Ruas Jalan Solokan Jeruk Terendam
Anak Sungai Cisunggala Meluap, Ruas Jalan Solokanjeruk Terendam
Jelang 100 Hari Kerja, Wali Kota Bandung Fokuskan Tangani Sampah dan PHK
Jelang 100 Hari Kerja, Wali Kota Bandung Fokuskan Tangani Sampah dan PHK

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.