BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Agama menyelenggarakan sesi uji publik untuk meninjau hasil pembaruan data mengenai Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN). Uji publik tersebut diselenggarakan untuk memperbarui data demi persiapan seleksi Calon ASN tahun 2024.
Sekjen Kementerian Agama, M. Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa uji publik pembaruan data akan diselenggarakan secara daring selama tiga hari, dari tanggal 6 hingga 8 Mei 2024. Dia menyatakan bahwa masyarakat dapat mengakses dan memeriksa data serta memberikan tanggapannya melalui tautan https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/uji-publik.
“Uji publik dilakukan untuk menjaring tanggapan dan respons masyarakat atas data Tenaga Non ASN dan itu akan menjadi bahan pertimbangan sebelum dilakukan seleksi Calon ASN 2024,” kata Ali, di Jakarta, mengutiip kemenag, Senin (6/5/2024).
Menurut Ali Ramdhani, tahun ini, kebijakan pengadaan Calon ASN terbagi dalam dua mekanisme. Pertama, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pelamar umum. Kedua, seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (CPPPK) untuk Tenaga Non ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah.
“Kementerian PANRB telah menetapkan formasi untuk CPPPK Kemenag sejumlah 89.781 formasi. Ini sudah diserahkan langsung oleh Menteri PANRB kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas,” ungkap Ali.
Kepala Biro Kepagawaian di Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa jumlah awal Tenaga Non ASN di Kementerian Agama adalah sebanyak 133.087 orang, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kemudian, pada tahun 2022, dilakukan proses seleksi CPPPK, disertai dengan skema optimalisasi CPPPK pada tahun yang sama. Proses seleksi CPPPK juga dilaksanakan kembali pada tahun 2023.
“Sehingga, dari 133.087 orang, masih ada 89.781 pegawai yang belum diangkat menjadi ASN,” sebut Wawan Djunaedi.
Dia menyatakan bahwa untuk memastikan apakah Tenaga Non ASN tersebut masih aktif atau sudah tidak aktif, diperlukan pembaruan data guna meningkatkan efektivitas formasi yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Instansi Kebut Isi Rincian Formasi, Pendaftaran CASN Segera Dibuka
Menurut penambahan Wawan, proses pembaruan data awal telah diselesaikan hingga tanggal 19 April 2024. Dari hasil tersebut, dapat diketahui bahwa beberapa Tenaga Non ASN telah meninggal dunia, tidak lagi aktif, atau pindah tempat kerja, sementara ada juga yang telah diangkat. Sebanyak 82.066 Tenaga Non ASN teridentifikasi telah memperbarui data mereka.
“Pemutakhiran data awal ini juga direview oleh tim Itjen Kemenag. Kini tiba tahapan uji publik untuk memberi kesempatan kepada masyarakat memberikan tanggapan. Sehingga, Tenaga Non ASN yang akan ikut seleksi CASN nantinya sesuai dengan ketentuan Surat Menteri PANRB Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah,” tandasnya.
(Vini/)