BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat telah mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB Jabar 2025 ) tahap kedua untuk jenjang SMA/SMK hari ini, Rabu (9/7/2025).
Peserta PPDB Jabar 2025 yang dinyatakan lolos diwajibkan segera melakukan daftar ulang sesuai ketentuan yang berlaku.
Prosedur Daftar Ulang
Daftar ulang merupakan tahap krusial yang menentukan status penerimaan siswa. Peserta yang tidak menyelesaikan proses ini sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis.
Link Pengumuman
Hasil seleksi dapat diakses mulai pukul 12.00 WIB melalui laman resmi:
🔗 https://spmb.jabarprov.go.id
Jadwal Penting
- Periode daftar ulang: 10-11 Juli 2025
- Metode: Daring (online) dan luring (offline)
- Kebijakan teknis dapat bervariasi antar sekolah
Persyaratan Khusus
- Ketidakhadiran: Wajib menyertakan surat pemberitahuan dari orang tua/wali yang diterima sekolah paling lambat 11 Juli 2025
- Dokumen Wajib:
- Ijazah/SKL SMP
- Akta kelahiran/KIA
- KTP orang tua
- Kartu Keluarga
- Pakta Integritas bermaterai
- Jalur Prestasi:
- Nilai rapor semester 1-5
- Sertifikat prestasi
- Surat keterangan kepemimpinan
BACA JUGA
Peserta SPMB Jabar 2025 Ngeluh Jalur Prestasi Sulit, Disdik Jabar Angkat Bicara
Jelang SPMB, Wali Kota Bandung Imbau Masyarakat Hati-hati Pungli, Suap dan Calo
Peserta penyandang disabilitas dapat mengikuti ketentuan khusus sesuai kebijakan panitia.
Informasi lebih lanjut tersedia di:
🔗 https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id
(Aak)