BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung memberikan panduan lengkap tentang cara sembelih hewan kurban yang sesuai syariat Islam. Anda dapat mengakses tautan berisi panduan menyembelih halal secara lebih lengkap pada akhir artikel ini.
Penyembelihan hewan bukan sekadar aktivitas biasa, melainkan suatu keterampilan profesional yang memiliki standar kompetensi tersendiri.
Proses penyembelihan tidak hanya bertujuan mengakhiri nyawa hewan, tetapi harus memenuhi berbagai persyaratan syar’i yang meliputi kriteria penyembelih maupun hewan yang akan disembelih.
Merujuk pada SKKNI 147/2022 tentang Penyembelihan Hewan Halal (yang merupakan pembaruan dari SKKNI 196/2014), terdapat sepuluh kompetensi inti yang wajib dikuasai oleh setiap juru sembelih halal:
- Pemahaman dan penerapan syariat Islam dalam penyembelihan
- Kemampuan melakukan koordinasi pekerjaan
- Penerapan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja
- Penerapan hygiene dan sanitasi yang benar
- Persiapan peralatan penyembelihan yang memadai
- Kemampuan memeriksa kondisi fisik hewan
- Penilaian kesiapan hewan untuk disembelih
- Penguasaan teknik penyembelihan yang tepat
- Evaluasi kelayakan proses penyembelihan
- Penentuan status kematian hewan pascapenyembelihan
BACA JUGA
5 Keunggulan Sapi Limosin: Di Bandung Barat, Jadi Pilihan Hewan Kurban Presiden Prabowo
Kota Bandung Terapkan Kalung Barcode untuk Hewan Kurban Agar Aman dan Transparan
Melalui penguasaan kompetensi-kompetensi ini, diharapkan dapat terwujud penyembelihan qurban yang benar-benar memenuhi standar halal dan thayyib sesuai ketentuan agama Islam.
Berikut link panduan lengkap menyembelih secara halal dan benar: KLIK DI SINI
(Aak)