Lindungi Data Pribadi, Kemenkominfo Siapkan Pedoman Etika AI

Penulis: distopia

pedoman etika ai
(frepik)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyiapkan pedoman etika AI (kecerdasan buatan) untuk memberikan pelindungan terhadap data pribadi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria menyatakan, kemampuan AI membentuk pola data yang didukung dengan ketersediaan data yang bisa diakses publik melalui sistem internet perlu memenuhi regulasi yang berlaku.

“Teknologi scraping, crawling dan yang sejenis, meskipun memang memfasilitasi pengumpulan data untuk kemudian digunakan untuk melatih AI harus tetap sesuai koridor regulasi yang berlaku,” ujar Nezar dalam Forum Nasional Pelindungan Data Pribadi tahun 2023 di Badung, Bali, Rabu (30/8/2023).

Nezar mengatakan, terdapat batasan-batasan yang harus dihormati dalam pemanfaatan data tersebut, dari mulai batasan hak cipta, hingga penghormatan terhadap data pribadi.

BACA JUGA: Rekomendasi Aplikasi Pencegah Laptop Terkena Virus, Anda Wajib Download

Dia menilai ketentuan mengenai kegiatan pemrosesan data, termasuk ketentuan pembukaan data dan pemanfaatan data pribadi perlu diatur lebih lanjut sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Menteri (Menkominfo), RPP PDP ini merupakan amanat dari UU PDP. Mengingat peran sentral data termasuk data pribadi, dalam pengembangan teknologi AI tentu RPP PDP ini memiliki peran penting dalam menghadirkan pemanfaatan teknologi berbasis data yang tetap menghormati hak-hak individual,” kata dia.

Ia menilai, beberapa negara telah membangun kesepakatan bersama mengenai praktik pengumpulan data secara otomatis dan masif yang berpotensi melanggar ketentuan pelindungan data pribadi.

Nezar mengatakan, baru-baru ini dirinya membaca sebuah pernyataan bersama yang ditandatangani oleh 12 otoritas pelindungan data pribadi dari Inggris, Australia, Maroko, hingga Argentina.

Kedua belas otoritas tersebut, kata dia, mengingatkan kepada penyedia layanan seperti platform media sosial untuk melindungi informasi personal pengguna yang tersedia di platformnya dari kegiatan scraping yang melanggar hukum.

Oleh karena itu, Nezar menyatakan Kementerian Kominfo juga akan menyusun Surat Edaran Pedoman Etika Artificial Intelligence. Surat Edaran tersebut ditujukan untuk menghadirkan pemanfaatan AI yang beretika dan menghormati aturan aturan yang ada.

Nezar menekankan arti penting penghormatan atas hak fundamental individual sehingga AI dapat tetap bermanfaat bagi masyarakat.

“Tanggung jawab kita untuk menghadirkan masa depan yang penuh akan inovasi. Saya percaya melalui Forum Nasional PDP hari ini, kita dapat bersama-sama menghadirkan masa depan tersebut,” ucap dia.

Dalam acara itu, hadir secara daring Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi serta Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.