Lindungi Data Pribadi, Kemenkominfo Siapkan Pedoman Etika AI

Penulis: distopia

pedoman etika ai
(frepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyiapkan pedoman etika AI (kecerdasan buatan) untuk memberikan pelindungan terhadap data pribadi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria menyatakan, kemampuan AI membentuk pola data yang didukung dengan ketersediaan data yang bisa diakses publik melalui sistem internet perlu memenuhi regulasi yang berlaku.

“Teknologi scraping, crawling dan yang sejenis, meskipun memang memfasilitasi pengumpulan data untuk kemudian digunakan untuk melatih AI harus tetap sesuai koridor regulasi yang berlaku,” ujar Nezar dalam Forum Nasional Pelindungan Data Pribadi tahun 2023 di Badung, Bali, Rabu (30/8/2023).

Nezar mengatakan, terdapat batasan-batasan yang harus dihormati dalam pemanfaatan data tersebut, dari mulai batasan hak cipta, hingga penghormatan terhadap data pribadi.

BACA JUGA: Rekomendasi Aplikasi Pencegah Laptop Terkena Virus, Anda Wajib Download

Dia menilai ketentuan mengenai kegiatan pemrosesan data, termasuk ketentuan pembukaan data dan pemanfaatan data pribadi perlu diatur lebih lanjut sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Menteri (Menkominfo), RPP PDP ini merupakan amanat dari UU PDP. Mengingat peran sentral data termasuk data pribadi, dalam pengembangan teknologi AI tentu RPP PDP ini memiliki peran penting dalam menghadirkan pemanfaatan teknologi berbasis data yang tetap menghormati hak-hak individual,” kata dia.

Ia menilai, beberapa negara telah membangun kesepakatan bersama mengenai praktik pengumpulan data secara otomatis dan masif yang berpotensi melanggar ketentuan pelindungan data pribadi.

Nezar mengatakan, baru-baru ini dirinya membaca sebuah pernyataan bersama yang ditandatangani oleh 12 otoritas pelindungan data pribadi dari Inggris, Australia, Maroko, hingga Argentina.

Kedua belas otoritas tersebut, kata dia, mengingatkan kepada penyedia layanan seperti platform media sosial untuk melindungi informasi personal pengguna yang tersedia di platformnya dari kegiatan scraping yang melanggar hukum.

Oleh karena itu, Nezar menyatakan Kementerian Kominfo juga akan menyusun Surat Edaran Pedoman Etika Artificial Intelligence. Surat Edaran tersebut ditujukan untuk menghadirkan pemanfaatan AI yang beretika dan menghormati aturan aturan yang ada.

Nezar menekankan arti penting penghormatan atas hak fundamental individual sehingga AI dapat tetap bermanfaat bagi masyarakat.

“Tanggung jawab kita untuk menghadirkan masa depan yang penuh akan inovasi. Saya percaya melalui Forum Nasional PDP hari ini, kita dapat bersama-sama menghadirkan masa depan tersebut,” ucap dia.

Dalam acara itu, hadir secara daring Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi serta Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kairi
Build X.Borg OP ala ONIC Kairi, Auto Bikin RRQ Kocar-Kacir!
dasco megawati
Dasco Diutus Prabowo ke Megawati, Peluang PDIP Gabung Pemerintahan Makin Terang?
Yuni Shara
Pakai Dress Putih Imut, Yuni Shara Bikin Heboh!
Nuansa Bening
Gugat Vidi Rp 24,5 Miliar, Pencipta Nuansa Bening Bikin Geger! Netizen: 'Butuh uang coyyyyyy'
Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya
Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Creative Workshop JNE Content Competition "Inspirasi Tanpa Batas" Disambut Semangat Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana

3

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil

4

Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat

5

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Headline
jemaah haji indonesia
Suhu Arafah Capai 50 Derajat, Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda Saat Wukuf
timnas indonesia vs China
Erick Thohir Ajak Prabowo Nonton Timnas Indonesia Vs China Lantaran Bawa Hoki
Kawah Timbang Gunung Dieng Alami Peningkatan Suhu dan Konsentrasi Gas CO2, Masyarakat Waspada
Kawah Timbang Gunung Dieng Alami Peningkatan Suhu dan Konsentrasi Gas CO2, Masyarakat Waspada
Gunung Tangkuban Parahu
Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.